MUI Keluarkan Fatwa Buzzer, Pengamat: Warning Neraka untuk Cebong-Kadrun

Senin, 15 Februari 2021 - 08:06 WIB
loading...
MUI Keluarkan Fatwa...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi aktivitas buzzer yang masih menebar hoaks, adu domba, ujaran kebencian, fitnah, ghibah dan jenis lainnya di media social (Medsos). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi aktivitas buzzer yang masih menebar hoaks, adu domba, ujaran kebencian, fitnah, ghibah dan jenis lainnya di media social (Medsos).

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab mengatakan terminologi haram dalam fiqh Islam dimaknai sebagai sesuatu perbuatan yang apabila ditinggalkan akan mendapat pahala dan apabila dilakukan berdosa. Kata dia, dalam ajaran Islam, orang yang menebar hoaks, fitnah, ghibah, adu domba (namimah), ujaran kebencian adalah dosa besar, bahkan kitab suci menganalogikan fitnah lebih kejam dari membunuh, bergunjing (ghibah) seperti memakan bangkai saudaranya sendiri. Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Buzzer, Ini Aktivitas yang Diharamkan

Terkait hal itu, Fadhli menilai fatwa MUI patut di apresiasi karena sejalan dengan aspirasi masyarakat agar pemerintah menertibkan para buzzer yang dinilai sudah meresahkan. "Saya pikir fatwa haram ini tepat di tengah kondisi politik yang terpolarisasi tajam," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Senin (15/2/2021). Baca juga: Buzzer Semakin Merajalela, Ini Bahayanya Menurut MUI

Menurut analis politik asal UIN Jakarta itu, keluarnya fatwa MUI ini setidak akan menjadi warning bagi para buzzer bahwa kegiatan haram tersebut membuahkan ancaman neraka bagi mereka. Dia melihat, warning neraka itu berlaku bagi siapa saja baik buzzer yang diduga menguntungkan pemerintah maupun buzzer yang dipakai untuk figur tertentu dengan tujuan meraih insentif elektoral. "Sebetulnya ini bukan hal baru. Dalam norma agama dan kebudayaan kita tidak diperbolehkan melakukan perbuatan semacam ini, hoaks, fitnah, adu domba, ghibah, ujaran kebencian dan jenis lainnya. Tetapi setidaknya ini jadi warning neraka bagi cebong-kadrun," terangnya.

Lebih lanjut, kata Fadhli, fatwa haram ini juga sejalan dengan UU ITE yang sudah lebih dulu mengatur hal tersebut. "Jadi para cebong dan kampret, kadrun, bisa diganjar siksaan di dunia dan akhirat," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Fenomena Hijrah Digital...
Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Rekomendasi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved