Wasekjen Gerindra Minta Oknum Kepala Sekolah yang Pecat Guru Honorer Disanksi

Minggu, 14 Februari 2021 - 21:04 WIB
loading...
Wasekjen Gerindra Minta...
Wasekjen DPP Partai Gerindra Kawendra Lukistian mengkritik pemecatan seorang guru honorer Hervina,34, di Kabupaten Bone oleh kepala sekolah SDN 169 Desa Sadar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra Kawendra Lukistian mengkritik pemecatan seorang guru honorer Hervina,34, di Kabupaten Bone oleh kepala sekolah SDN 169 Desa Sadar. Hervina yang sudah mengajar selama 16 tahun di SDN 169 dipecat setelah mengunggah foto gajinya Rp700.000 di media sosial.

"Guru Honorer di Sulawesi Selatan yang memposting jumlah gajinya selama 4 bulan sebesar Rp700.000 itu tidak salah, yang salah adalah cara negara mengapresiasi keringat seseorang! Jadi tidak perlu ada pemecatan," ujar Kawendra Lukistian dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/2/2021).

Menurut Kawendra, justru kita harus berterima kasih kepada guru honorer. "Karena beliau (guru honorer), kita jadi tahu bagaimana negara menghargai jasa seorang guru, sekalipun itu guru honorer," ungkapnya.

Kawendra pun menyarankan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim fokus pada permasalahan kesejahteraan guru honorer itu. "Bukan hal lain yang aneh-aneh," katanya.

Kemudian, Kawendra menyarankan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah untuk memerintahkan kepala dinas setempat untuk segera mencari solusi dan memberikan sanksi kepada oknum kepala sekolah yang memecat Hervina. "Dan guru honorer tersebut segera pulihkan hak-haknya serta beri dia apresiasi," pungkasnya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1933 seconds (0.1#10.140)