Ini Jenis Sanksi bagi ASN yang Nekat ke Luar Kota
Kamis, 11 Februari 2021 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Rini mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait penjatuhan sanksi. Pihaknya akan menunggu laporan PPK terkait pelaksanaan ini melalui alamat surat elektronik [email protected] paling lambat tanggal 16 Februari.
"Kami belum menerima laporan mengenai hal tersebut. Apakah ada pelanggaran-pelanggaran ringan. Tapi tentu saja kita saja akan melakukan koordinasi kepada PPK baik pusat dan daerah untuk secara tegas melakukan disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk menekan tingginya kasus covid di Indonesia," katanya.
"Kami belum menerima laporan mengenai hal tersebut. Apakah ada pelanggaran-pelanggaran ringan. Tapi tentu saja kita saja akan melakukan koordinasi kepada PPK baik pusat dan daerah untuk secara tegas melakukan disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk menekan tingginya kasus covid di Indonesia," katanya.
(abd)
Lihat Juga :