Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp21 Miliar untuk Nurhadi dari Perkara Cerai
Rabu, 10 Februari 2021 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, Kuasa Hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito membantah bahwa kliennya menerima uang Rp21 miliar terkait kepengurusan perkara cerai. Menurutnya, itu baru kesaksian dari satu pihak yakni, Freddy Setiawan.
Rudjito pun menyatakan bahwa pihaknya akan mengkronfrontir pernyataan Freddy dengan Rahmat Santoso. Sebab, sebelumnya Rahmat Santoso pernah bersumpah bahwa tidak ada aliran uang dari Freddy untuk Nurhadi. Baca juga: Menantu Nurhadi Pinjam Rp10 M untuk Urus Perkara, Saksi: Belum Dikembalikan
"Tegas bahwa terkait dengan hal itu dibantah ya. Dan sampai saat ini kita belum menemukan bukti seperti itu. Nanti kita mungkin minta konfrontir sama Rahmat ya kan, karena Rahmat sendiri kan sudah bilang sumpah mati. Kan pertanyaan saya itu, sumpah mati dia tidak pernah menyampaikan kepada Freddy bahwa uang itu diperuntukkan kepada Saudara Nurhadi," kata Rudjito.
Rudjito pun menyatakan bahwa pihaknya akan mengkronfrontir pernyataan Freddy dengan Rahmat Santoso. Sebab, sebelumnya Rahmat Santoso pernah bersumpah bahwa tidak ada aliran uang dari Freddy untuk Nurhadi. Baca juga: Menantu Nurhadi Pinjam Rp10 M untuk Urus Perkara, Saksi: Belum Dikembalikan
"Tegas bahwa terkait dengan hal itu dibantah ya. Dan sampai saat ini kita belum menemukan bukti seperti itu. Nanti kita mungkin minta konfrontir sama Rahmat ya kan, karena Rahmat sendiri kan sudah bilang sumpah mati. Kan pertanyaan saya itu, sumpah mati dia tidak pernah menyampaikan kepada Freddy bahwa uang itu diperuntukkan kepada Saudara Nurhadi," kata Rudjito.
(kri)
Lihat Juga :