Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp21 Miliar untuk Nurhadi dari Perkara Cerai

Rabu, 10 Februari 2021 - 20:35 WIB
loading...
Jaksa KPK Ungkap Aliran...
Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yang menyeret mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi.

Pada persidangan kali ini, terungkap fakta baru yang menyebut bahwa Nurhadi turut menerima fee dalam pengurusan perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Direktur PT Benang Warna Indonusa, Freddy Setiawan ke MA. Permohonan PK itu terkait gugatan cerai harta gono gini dengan mantan istrinya, Cendrawati Gunawan. Baca juga: Diperiksa di KPK Terkait Kasus Pemukulan, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dicecar 21 Pertanyaan

Fakta baru tersebut terungkap setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Freddy di dalam persidangan. Dalam BAP Freddy, disebut ada aliran uang Rp21 miliar untuk Nurhadi.

"Bagian akhir (BAP) poin ketiga bahwa nantinya ada uang Rp 21 miliar tersebut, ada bagian nantinya akan diberikan kepada Nurhadi sebagai fee pemenangan perkara saya di Mahkamah Agung?" kujar salah seorang Jaksa KPK saat membacakan surat BAP Freddy di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).

Freddy Setiawan yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan hari ini mengamini isi BAP tersebut. Sebabnya, tim kuasa hukum Freddy yang bernama Rahmat Santoso pada saat itu merupakan adik ipar Nurhadi.

Kendati demikian, Freddy tidak mengetahui secara pasti berapa nominal fee yang diterima oleh Nurhadi dari Rahmat. "Iya ada ngomong tapi tidak ngomong angkanya," jelas Freddy.

Dalam BAP, Jaksa juga membeberkan Rahmat menjanjikan kepada Freddy akan memenangkan upaya hukum PK yang dimohonkan ke MA. Karena Freddy mengaku mempunyai keluarga yang menjadi pejabat di lingkungan MA.

"Poin tiga ya BAP saudara, pertemuan ketiga sampai kelima sekitar 2014 di rumah saya beralamat di Jalan Maulana Yusuf Nomor 14 RT4/RW4 Kelurahan Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung. Rahmat Santoso kembali meyakinkan saya, bisa membantu memenangkan perkara peninjauan kembali (PK) terkait harta gono gini dengan mantan istri saya Cendrawati Gunawan. Rahmat Santoso mengatakan kepada saya bahwa mempunyai keluarga di MA yang bernama Nurhadi yang dapat membantu saya memenangkan perkara tersebut," beber Jaksa.

Mendengar pernyataan Jaksa, Freddy pun dengan singkat membenarkan hal tersebut. "Betul," singkat Freddy.

Pembayaran kepada Rahmat dilakukan secara bertahap pada 2015 lalu. Jaksa lantas menanyakan, pembayaran seluruhnya senilai Rp23,5 miliar yang dibayarkan Freddy kepada Rahmat.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito membantah bahwa kliennya menerima uang Rp21 miliar terkait kepengurusan perkara cerai. Menurutnya, itu baru kesaksian dari satu pihak yakni, Freddy Setiawan.

Rudjito pun menyatakan bahwa pihaknya akan mengkronfrontir pernyataan Freddy dengan Rahmat Santoso. Sebab, sebelumnya Rahmat Santoso pernah bersumpah bahwa tidak ada aliran uang dari Freddy untuk Nurhadi. Baca juga: Menantu Nurhadi Pinjam Rp10 M untuk Urus Perkara, Saksi: Belum Dikembalikan

"Tegas bahwa terkait dengan hal itu dibantah ya. Dan sampai saat ini kita belum menemukan bukti seperti itu. Nanti kita mungkin minta konfrontir sama Rahmat ya kan, karena Rahmat sendiri kan sudah bilang sumpah mati. Kan pertanyaan saya itu, sumpah mati dia tidak pernah menyampaikan kepada Freddy bahwa uang itu diperuntukkan kepada Saudara Nurhadi," kata Rudjito.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Sepak Pojok Jadi Mimpi...
Sepak Pojok Jadi Mimpi Buruk! Aljazair Comeback Dramatis, Yordania Tersingkir
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved