Menantu Nurhadi Pinjam Rp10 M untuk Urus Perkara, Saksi: Belum Dikembalikan
Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:55 WIB
loading...
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono meminjam uang sebesar Rp10 miliar untuk mengurus perkara perusahaan terdakwa Hiendra Soenjoto, PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN.
A
A
A
JAKARTA - Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi , Rezky Herbiyono meminjam uang sebesar Rp10 miliar untuk mengurus perkara perusahaan terdakwa Hiendra Soenjoto, PT Multicon Indajaya Terminal (MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Baca juga : PNS Siap-siap! Bakal Ada Pengalihan Jabatan, Nih Penjelasan Tjahjo Kumolo
Rezky meminjam Rp10 miliar kepada salah satu saksi bernama Iwan Cendekia Liman pada Juni 2015 silam. Iwan mengungkapkan hal tersebut dipersidangan dengan terdakwa Hiendra Soenjoto dengan agenda pemeriksaan saksi. "Ada perkara antara PT KBN vs PT MIT yang membutuhkan dana 10 miliar," ujar Iwan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (5/2/2021). Baca juga: Suap Perkara MA, Dirut PT MIT Didakwa Beri Nurhadi dan Menantunya Rp45 Miliar
Iwan menyebut alasannya yakin meminjamkan Rp10 miliar kepada Rezky Herbiyono untuk Hiendra Soenjoto karena menantu Nurhadi itu menjaminkan berupa cek. "Jaminan 8 lembar cek MIT Bank QNB dan tiga lembar Bank Bukopin. Awalnya, kalau enggak salah cek yang diberikan hanya Rp30 miliar setelah itu diganti yang 8 cek, proses pergantiannya kapan saya kurang ingat," tambahnya. Baca juga: KPK Telusuri Penyewaan Rumah Tempat Persembunyian Nurhadi Dkk
Jaksa pun penasaran, kenapa bisa Iwan meminjamkan Rp10 miliar namun dijaminkan oleh Rezky Rp 81 miliar. "Pinjam hanya 10 miliar, kok jaminan 81 miliar?," tanya Jaksa.
Baca juga : PNS Siap-siap! Bakal Ada Pengalihan Jabatan, Nih Penjelasan Tjahjo Kumolo
Rezky meminjam Rp10 miliar kepada salah satu saksi bernama Iwan Cendekia Liman pada Juni 2015 silam. Iwan mengungkapkan hal tersebut dipersidangan dengan terdakwa Hiendra Soenjoto dengan agenda pemeriksaan saksi. "Ada perkara antara PT KBN vs PT MIT yang membutuhkan dana 10 miliar," ujar Iwan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (5/2/2021). Baca juga: Suap Perkara MA, Dirut PT MIT Didakwa Beri Nurhadi dan Menantunya Rp45 Miliar
Iwan menyebut alasannya yakin meminjamkan Rp10 miliar kepada Rezky Herbiyono untuk Hiendra Soenjoto karena menantu Nurhadi itu menjaminkan berupa cek. "Jaminan 8 lembar cek MIT Bank QNB dan tiga lembar Bank Bukopin. Awalnya, kalau enggak salah cek yang diberikan hanya Rp30 miliar setelah itu diganti yang 8 cek, proses pergantiannya kapan saya kurang ingat," tambahnya. Baca juga: KPK Telusuri Penyewaan Rumah Tempat Persembunyian Nurhadi Dkk
Jaksa pun penasaran, kenapa bisa Iwan meminjamkan Rp10 miliar namun dijaminkan oleh Rezky Rp 81 miliar. "Pinjam hanya 10 miliar, kok jaminan 81 miliar?," tanya Jaksa.
Lihat Juga :