Menantu Nurhadi Pinjam Rp10 M untuk Urus Perkara, Saksi: Belum Dikembalikan

Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:55 WIB
loading...
Menantu Nurhadi Pinjam...
Menantu mantan Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono meminjam uang sebesar Rp10 miliar untuk mengurus perkara perusahaan terdakwa Hiendra Soenjoto, PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN.
A A A
JAKARTA - Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi , Rezky Herbiyono meminjam uang sebesar Rp10 miliar untuk mengurus perkara perusahaan terdakwa Hiendra Soenjoto, PT Multicon Indajaya Terminal (MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Baca juga : PNS Siap-siap! Bakal Ada Pengalihan Jabatan, Nih Penjelasan Tjahjo Kumolo

Rezky meminjam Rp10 miliar kepada salah satu saksi bernama Iwan Cendekia Liman pada Juni 2015 silam. Iwan mengungkapkan hal tersebut dipersidangan dengan terdakwa Hiendra Soenjoto dengan agenda pemeriksaan saksi. "Ada perkara antara PT KBN vs PT MIT yang membutuhkan dana 10 miliar," ujar Iwan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jumat (5/2/2021). Baca juga: Suap Perkara MA, Dirut PT MIT Didakwa Beri Nurhadi dan Menantunya Rp45 Miliar

Iwan menyebut alasannya yakin meminjamkan Rp10 miliar kepada Rezky Herbiyono untuk Hiendra Soenjoto karena menantu Nurhadi itu menjaminkan berupa cek. "Jaminan 8 lembar cek MIT Bank QNB dan tiga lembar Bank Bukopin. Awalnya, kalau enggak salah cek yang diberikan hanya Rp30 miliar setelah itu diganti yang 8 cek, proses pergantiannya kapan saya kurang ingat," tambahnya. Baca juga: KPK Telusuri Penyewaan Rumah Tempat Persembunyian Nurhadi Dkk

Jaksa pun penasaran, kenapa bisa Iwan meminjamkan Rp10 miliar namun dijaminkan oleh Rezky Rp 81 miliar. "Pinjam hanya 10 miliar, kok jaminan 81 miliar?," tanya Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
4 Kelompok Massa Bakal...
4 Kelompok Massa Bakal Demo saat Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan
Sidang Dugaan Suap,...
Sidang Dugaan Suap, Hasto Bantah Suap Wahyu Setiawan
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved