Saatnya Menertibkan Para Buzzer
Kamis, 11 Februari 2021 - 04:30 WIB
loading...
A
A
A
Berbagai bentuk penggiringan opini dilakukan buzzer, seperti menyebarkan hoaks, propaganda, hingga bias informasi. Para gerombolan buzzer tersebut juga menyebarluaskan informasi yang sudah dimodifikasi agar direspons publik. Dalam titik yang paling berbahaya, mereka berpotensi menghilangkan fungsi kontrol masyarakat.
Para buzzer ini sangat berbahaya karena mereka bisa mengaburkan fakta. Mereka akan menyebarkan informasi yang mereka dapat dari pemesannya, tanpa peduli, apakah informasi tersebut benar atau tidak. Peran buzzer sangat signifikan membentuk opini publik. Hal itu bisa dilihat dari tekanan para buzzer yang kerap berhasil memengaruhi pola pikir masyarakat. Buzzer kini tengah menguasai media sosial karena permintaan penggiringan opini sedang laris-larisnya. Apalagi, masyarakat Indonesia memiliki karakter pembaca sekilas sehingga menyebabkan permintaan isu yang sensitif dan kontroversial menjadi laris.
Secara historis jasa para buzzer sudah digunakan saat Pilgub DKI Jakarta 2012 silam. Karena efektif, cara itu dilakukan kembali ketika Pilgub DKI Jakarta 2017, Pilpres 2014, dan Pilpres 2019. Faktor yang membuat buzzer tumbuh subur saat musim politik karena adanya pertarungan politik yang hanya ada dua kandidat. Selain itu masyarakat masih memiliki literasi politik yang rendah, termasuk literasi terhadap media sosial, inilah celah yang dimanfaatkan para pendengung itu.
Cara-cara yang dilakukan para buzzer memiliki risiko yang sangat besar. Sebab, bukan tidak mungkin buzzer dijadikan senjata untuk menyerang pribadi seseorang, dengan tujuan mematikan karakter orang tersebut. Buzzer juga tak punya kepedulian terhadap ruang publik, kondisi ini bisa berpotensi memperburuk demokrasi. Sebab, dapat memunculkan konflik berkepanjangan.
Karenanya, dalam suasana Hari Pers Nasional, sudah saatnya insan pers kembali menjernihkan informasi di masyarakat yang sudah dikooptasi oleh perilaku para buzzer. Sudah saatnya insan pers menabuh ”genderang perang” terhadap para buzzer demi tetap tegak dan kokohnya demokrasi di negeri ini.
Para buzzer ini sangat berbahaya karena mereka bisa mengaburkan fakta. Mereka akan menyebarkan informasi yang mereka dapat dari pemesannya, tanpa peduli, apakah informasi tersebut benar atau tidak. Peran buzzer sangat signifikan membentuk opini publik. Hal itu bisa dilihat dari tekanan para buzzer yang kerap berhasil memengaruhi pola pikir masyarakat. Buzzer kini tengah menguasai media sosial karena permintaan penggiringan opini sedang laris-larisnya. Apalagi, masyarakat Indonesia memiliki karakter pembaca sekilas sehingga menyebabkan permintaan isu yang sensitif dan kontroversial menjadi laris.
Secara historis jasa para buzzer sudah digunakan saat Pilgub DKI Jakarta 2012 silam. Karena efektif, cara itu dilakukan kembali ketika Pilgub DKI Jakarta 2017, Pilpres 2014, dan Pilpres 2019. Faktor yang membuat buzzer tumbuh subur saat musim politik karena adanya pertarungan politik yang hanya ada dua kandidat. Selain itu masyarakat masih memiliki literasi politik yang rendah, termasuk literasi terhadap media sosial, inilah celah yang dimanfaatkan para pendengung itu.
Cara-cara yang dilakukan para buzzer memiliki risiko yang sangat besar. Sebab, bukan tidak mungkin buzzer dijadikan senjata untuk menyerang pribadi seseorang, dengan tujuan mematikan karakter orang tersebut. Buzzer juga tak punya kepedulian terhadap ruang publik, kondisi ini bisa berpotensi memperburuk demokrasi. Sebab, dapat memunculkan konflik berkepanjangan.
Karenanya, dalam suasana Hari Pers Nasional, sudah saatnya insan pers kembali menjernihkan informasi di masyarakat yang sudah dikooptasi oleh perilaku para buzzer. Sudah saatnya insan pers menabuh ”genderang perang” terhadap para buzzer demi tetap tegak dan kokohnya demokrasi di negeri ini.
(bmm)
Lihat Juga :