Kemenkes Tambah 80 Ribu Tracer untuk Dukung Posko Covid-19 Tingkat Desa
Senin, 08 Februari 2021 - 17:41 WIB
loading...
Juru Bacara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan tambahan 80 ribu tenaga tracer untuk mendukung posko Covid-19 di tingkat desa. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan akan menambah 80.000 tracer untuk melacak kontak kasus Covid-19 dalam pelaksanaan Desa Tangguh Covid-19 dan dibentuknya Posko Covid-19 tingkat desa/kelurahan. Penambahan diharapkan akan memenuhi rasio 30 orang per 100.000 penduduk.
“Dan tentunya kalau kita berbicara mengenai sumber daya, dalam penerapannya kita akan tentunya menambah tenaga tracer ya, kurang lebih 80.000 yang akan kemudian memenuhi rasio 30 orang per 100.000 penduduk,” ungkap Nadia secara virtual dari Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (8/2/2021).
(Baca: Update Corona: Positif 1.166.079 Orang, 963.028 Sembuh dan 31.763 Meninggal)
Selain itu, Nadia mengatakan pelacakan kasus Covid-19 dari kontak positif harus dilakukan kurang dari 72 jam. “Nanti untuk proses pelacakan kasus ini harus sudah bisa kita lakukan pelacakan nya kurang dari 72 jam dari kasus kontak yang positif.”
“Jadi kita harus bisa melakukan identifikasi, isolasi ataupun karantina dari kasus kontak yang sudah kita temukan dalam waktu kurang 72 jam ini tadi,” tegas Nadia.
“Dan tentunya kalau kita berbicara mengenai sumber daya, dalam penerapannya kita akan tentunya menambah tenaga tracer ya, kurang lebih 80.000 yang akan kemudian memenuhi rasio 30 orang per 100.000 penduduk,” ungkap Nadia secara virtual dari Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (8/2/2021).
(Baca: Update Corona: Positif 1.166.079 Orang, 963.028 Sembuh dan 31.763 Meninggal)
Selain itu, Nadia mengatakan pelacakan kasus Covid-19 dari kontak positif harus dilakukan kurang dari 72 jam. “Nanti untuk proses pelacakan kasus ini harus sudah bisa kita lakukan pelacakan nya kurang dari 72 jam dari kasus kontak yang positif.”
“Jadi kita harus bisa melakukan identifikasi, isolasi ataupun karantina dari kasus kontak yang sudah kita temukan dalam waktu kurang 72 jam ini tadi,” tegas Nadia.
Lihat Juga :