Kemenkes Tambah 80 Ribu Tracer untuk Dukung Posko Covid-19 Tingkat Desa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan akan menambah 80.000 tracer untuk melacak kontak kasus Covid-19 dalam pelaksanaan Desa Tangguh Covid-19 dan dibentuknya Posko Covid-19 tingkat desa/kelurahan. Penambahan diharapkan akan memenuhi rasio 30 orang per 100.000 penduduk.
“Dan tentunya kalau kita berbicara mengenai sumber daya, dalam penerapannya kita akan tentunya menambah tenaga tracer ya, kurang lebih 80.000 yang akan kemudian memenuhi rasio 30 orang per 100.000 penduduk,” ungkap Nadia secara virtual dari Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (8/2/2021).
(Baca: Update Corona: Positif 1.166.079 Orang, 963.028 Sembuh dan 31.763 Meninggal)
Selain itu, Nadia mengatakan pelacakan kasus Covid-19 dari kontak positif harus dilakukan kurang dari 72 jam. “Nanti untuk proses pelacakan kasus ini harus sudah bisa kita lakukan pelacakan nya kurang dari 72 jam dari kasus kontak yang positif.”
“Jadi kita harus bisa melakukan identifikasi, isolasi ataupun karantina dari kasus kontak yang sudah kita temukan dalam waktu kurang 72 jam ini tadi,” tegas Nadia.
Nadia juga mengatakan pihaknya juga telah melakukan antisipasi terkait pembentukan Posko ini. Meskipun, katanya, dampak penurunan kasus Covid-19 tidak bisa langsung terjadi.
“Tentunya di hilir terus kita lakukan antisipasi-antisipasi. Tentunya tadi bahwa setelah penerapan PPKM ini, kita tidak bisa langsung ya mendapatkan dampak atau impact dari pada penurunan kasus,” kata Nadia.
(Baca: Kemenkes: Penurunan Kasus Covid-19 Baru Kita Rasakan 45 Hari Belakangan)
Nadia mengatakan dengan mengaktifkan proses tracing yang semakin masif, maka kemungkinan kasus Covid-19 bertambah juga akan semakin banyak. “Sehingga memang satu, bahwa dengan kita lebih mengaktifkan proses tracing dan testing kemungkinan kasus bisa bertambah lebih banyak.”
“Dan ini harus diantisipasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan, untuk kemudian bisa melakukan penatalaksanaan untuk kasus-kasus yang ditemukan pada saat kita melakukan akselerasi untuk testing dan tracing,” kata Nadia.
“Dan tentunya kalau kita berbicara mengenai sumber daya, dalam penerapannya kita akan tentunya menambah tenaga tracer ya, kurang lebih 80.000 yang akan kemudian memenuhi rasio 30 orang per 100.000 penduduk,” ungkap Nadia secara virtual dari Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (8/2/2021).
(Baca: Update Corona: Positif 1.166.079 Orang, 963.028 Sembuh dan 31.763 Meninggal)
Selain itu, Nadia mengatakan pelacakan kasus Covid-19 dari kontak positif harus dilakukan kurang dari 72 jam. “Nanti untuk proses pelacakan kasus ini harus sudah bisa kita lakukan pelacakan nya kurang dari 72 jam dari kasus kontak yang positif.”
“Jadi kita harus bisa melakukan identifikasi, isolasi ataupun karantina dari kasus kontak yang sudah kita temukan dalam waktu kurang 72 jam ini tadi,” tegas Nadia.
Nadia juga mengatakan pihaknya juga telah melakukan antisipasi terkait pembentukan Posko ini. Meskipun, katanya, dampak penurunan kasus Covid-19 tidak bisa langsung terjadi.
“Tentunya di hilir terus kita lakukan antisipasi-antisipasi. Tentunya tadi bahwa setelah penerapan PPKM ini, kita tidak bisa langsung ya mendapatkan dampak atau impact dari pada penurunan kasus,” kata Nadia.
(Baca: Kemenkes: Penurunan Kasus Covid-19 Baru Kita Rasakan 45 Hari Belakangan)
Nadia mengatakan dengan mengaktifkan proses tracing yang semakin masif, maka kemungkinan kasus Covid-19 bertambah juga akan semakin banyak. “Sehingga memang satu, bahwa dengan kita lebih mengaktifkan proses tracing dan testing kemungkinan kasus bisa bertambah lebih banyak.”
“Dan ini harus diantisipasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan, untuk kemudian bisa melakukan penatalaksanaan untuk kasus-kasus yang ditemukan pada saat kita melakukan akselerasi untuk testing dan tracing,” kata Nadia.
(muh)