Revisi UU Pemilu Harus Dilanjutkan, Ini Tiga Alasannya

Senin, 08 Februari 2021 - 10:53 WIB
loading...
Revisi UU Pemilu Harus...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Nurul Amalia Salabi menilai, DPR RI semestinya tetap memasukkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan mengesahkannya di Sidang Paripurna DPR. Hal ini dikatakan Nurul menanggapi mayoritas fraksi di DPR termasuk pemerintah yang mengusulkan agar revisi UU Pemilu itu dibatalkan.

Nurul mengatakan, ada tiga alasan kenapa revisi UU Pemilu perlu dilanjutkan. Pertama, tidak tahu kapan pandemi Covid-19 akan selesai. Dahulu pihaknya selalu meminta agar pilkada ditunda sampai ada regulasi, yaitu UU yang mengatur secara memadai pelaksanaan pemilu di masa pandemi, dengan berbagai kebutuhan khususnya, terutama penambahan jenis pelayanan hak pilih.

"Jadi, kita butuh revisi UU Pemilu yang menyatukan UU Pilkada di dalamnya, untuk beradaptasi dengan masa pandemi dan situasi khusus lainnya," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Usul Pilkada Serentak 2026

Kedua, Nurul mellihat, ada masalah mendesak soal penegakan hukum pemilu kita. Perlu ada perbaikan desain penegakan hukum, penegasan wewenang masing-masing lembaga penegak hukum pemilu, dan penguatan regulasi terkait dana kampanye, pengawasan, pelaporan, serta audit investigatifnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved