Revisi UU Pemilu Harus Dilanjutkan, Ini Tiga Alasannya

Senin, 08 Februari 2021 - 10:53 WIB
loading...
Revisi UU Pemilu Harus...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Nurul Amalia Salabi menilai, DPR RI semestinya tetap memasukkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan mengesahkannya di Sidang Paripurna DPR. Hal ini dikatakan Nurul menanggapi mayoritas fraksi di DPR termasuk pemerintah yang mengusulkan agar revisi UU Pemilu itu dibatalkan.

Nurul mengatakan, ada tiga alasan kenapa revisi UU Pemilu perlu dilanjutkan. Pertama, tidak tahu kapan pandemi Covid-19 akan selesai. Dahulu pihaknya selalu meminta agar pilkada ditunda sampai ada regulasi, yaitu UU yang mengatur secara memadai pelaksanaan pemilu di masa pandemi, dengan berbagai kebutuhan khususnya, terutama penambahan jenis pelayanan hak pilih.

"Jadi, kita butuh revisi UU Pemilu yang menyatukan UU Pilkada di dalamnya, untuk beradaptasi dengan masa pandemi dan situasi khusus lainnya," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Usul Pilkada Serentak 2026

Kedua, Nurul mellihat, ada masalah mendesak soal penegakan hukum pemilu kita. Perlu ada perbaikan desain penegakan hukum, penegasan wewenang masing-masing lembaga penegak hukum pemilu, dan penguatan regulasi terkait dana kampanye, pengawasan, pelaporan, serta audit investigatifnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Rekomendasi
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved