PBNU dan Muhammadiyah Dukung SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah

Minggu, 07 Februari 2021 - 21:12 WIB
loading...
PBNU dan Muhammadiyah...
PBNU bersama Muhammadiyah mendukung Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai seragam sekolah dasar dan menengah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dukungan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai seragam sekolah dasar dan menengah terus mengalir. Sejumlah tokoh organisasi besar menilai penerbitan SKB tersebut sudah tepat untuk menjaga keberagaman dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Berbagai tokoh tersebut mengatakan SKB 3 menteri tidak memuat unsur pelarangan atau mewajibkan siswa untuk menggunakan identitas keagamaan tertentu. Kehadiran SKB justru telah menempatkan sekolah publik di posisi yang tepat dan benar sesuai dengan hak dan kebutuhan publik yang beragam. Baca juga: LP Maarif NU: SKB Seragam Sekolah Mengatur Keragaman dan Keberagamaan

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Pendidikan KH. Hanief Saha Ghafur mengatakan sekolah dan perguruan tinggi negeri harus menjadi ruang interaksi yang terbuka, beragam, dan toleran sehingga menjadi wahana pendidikan multikulturalisme dan toleransi. "SKB tersebut menempatkan sekolah pada posisi yang tepat dan benar secara hukum dan hak asasi manusia, khususnya penghormatan terhadap hak-hak publik di sekolah publik," ujar Hanief, Jakarta, Minggu (7/2/2021). Baca juga: Muhammadiyah: SKB Seragam Sekolah Tak Ada Kaitan dengan Mutu Pendidikan

Hanief yang juga Ketua Program Doktor Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) menegaskan sekolah publik tidak dibenarkan mewajibkan siswa menggunakan seragam beridentitas tunggal berdasarkan agama tertentu. Khusus bagi siswi muslimah, sekolah juga tidak bisa melarang mereka yang ingin mengenakan hijab sepanjang telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengatur secara terperinci mengenai aturan seragam bagi siswa muslimah. Baca juga: Ketua MUI Usul SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Ditambahkan Kalimat Ini

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri menerbitkan SKB Nomor 02/KB/2O2l, Nomor 025-199 Tahun 2021 dan Nomor 219 Tahun 2021 tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Sekolah Negeri di Indonesia. Penerbitan SKB ini diharapkan menjadi landasan bagi sekolah untuk tidak memaksakan penggunaan atribut keagamaan tertentu kepada murid dan guru di sekolah negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Rekomendasi
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
Diduga Terlibat dalam...
Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS
Bagaimana AS Kehilangan...
Bagaimana AS Kehilangan Helikopter Apache Pertama dalam Perang dengan Iran?
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved