Ketua MUI Usul SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Ditambahkan Kalimat Ini

Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:19 WIB
loading...
Ketua MUI Usul SKB 3...
Ketua MUI KH Cholil Nafis mengusulkan adanya tambahan satu pasal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengusulkan adanya tambahan satu pasal dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah.

Satu pasal itu, kata Kiai Cholil, untuk melengkapi SKB tiga menteri yang dianggap masih kurang tepat. Adapun, usul itu yakni, berisikan agar guru ataupun pihak sekolah boleh mewajibkan anak muridnya untuk menggunakan atribut keagamaan sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Tentunya, hal itu juga dengan persetujuan dari orang tua murid. Baca juga: SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah Dikritisi Waketum MUI Anwar Abbas

Demikian usul itu disampaikan Kiai Cholil kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; dan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Sebab, tiga menteri itu yang meneken SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah. Baca juga: DPR Tegaskan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Harus Dipantau

"Saya usul kepada Gus dan Mas Menteri untuk menambahkan 1 pasal menyempurnakan SKB 3 Menteri : “guru dan sekolah dapat mewajibkan kepada siswa/siswi memakai atribut keagamaan sesuai keyakinannya masing dengan persetujuan orang tua/komite sekolah dan tak boleh mewajibkan kepada yang berbeda keyakinan," kata KH Cholil Nafis melalui akun twitternya @cholilnafis, Jumat (5/2/2021). Baca juga: KH Cholil Nafis Kritik Keras SKB 3 Menteri Soal Larangan Wajib Berjilbab

Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia (UI) ini menjelaskan maksud usulannya tersebut. Di mana, kata dia, ada kewajiban seorang guru agama Islam untuk mengajarkan siswinya yang beragama muslim menggunakan jilbab. "Saya sudah pisahkan. Makanya jangan dilarang ketika guru agama Islam mewajibkan jilbab kepada murid muslimnya, karena itu kewajiban dari Allah. Pakai sepatu yang kewajiban sekolah aja bisa dipaksakan ko’. Yaopo," ucapnya.

Menurut Kiai Cholil, SKB tersebut perlu dilengkapi dengan usulannya. Sebab, dalam agama ada ajaran yang mewajibkan umatnya untuk menggunakan pakaian sesuai dengan ajarannya. "Yakin benar dengan keyakinannya itu wajib, begitu juga melaksanakannya. Kalau ngurus agama Islam mewajibakan berjilbab kepada siswi muslimah itu ketaatan bukan memaksakan kepada orang lain. Itu yang kurang dari SKB yang hanya melarang untuk mewajibkan atau melarang atribut keagamaan di sekolah," bebernya.

Sekadar informasi, pemerintah diwakili tiga menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah. Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang Pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Rekomendasi
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
SpaceX: IPO Terbesar...
SpaceX: IPO Terbesar Sejarah, Eforia Tercepat yang Menguap
Berita Terkini
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved