ICW Galang Petisi Online Desak Hakim Hukum Berat Jaksa Pinangki
Sabtu, 06 Februari 2021 - 03:00 WIB
loading...
ICW menggalang petisi online untuk mendesak agar hakim menghukum jaksa Pinangki Sirna Malasari dihukum 20 tahun penjara. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari dituntut empat tahun penjara dalam kasus pengurusan fatwa bebas taipan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Mahkamah Agung. Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (11/1/2021) lalu.
Banyak pihak merasa tak puas atas tuntutan tersebut, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW). melalui petisi daring di laman change.org, ICW mengajak masyarakat yang merasa keberatan untuk membubuhkan tanda tangan
ICW meminta dukungan netizen agar nantinya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap Pinangki selama 20 tahun penjara. Sidang putusan itu dilakukan pada Senin 8 Februari mendatang.
(Baca: Kasus Suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara)
"Kamu keberatan dengan tuntutan ringan yg diberikan kepada Jaksa Pinangki? Sama, mimin juga! Yuk sama-sama kita kirimkan surat keberatan ini ke Jaksa Penuntut Umum @KejaksaanRI," tulis ICW melalui laman twitter mereka @antikorupsi, jumat (5/2/2021).
![ICW Galang Petisi Online Desak Hakim Hukum Berat Jaksa Pinangki]()
Menurut ICW, surat tersebut akan lebih terdengar jika banyak netizen yang menandatangani. ICW pun menyertakan tautan petisi tersebut dalam cuitannya.
Banyak pihak merasa tak puas atas tuntutan tersebut, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW). melalui petisi daring di laman change.org, ICW mengajak masyarakat yang merasa keberatan untuk membubuhkan tanda tangan
ICW meminta dukungan netizen agar nantinya Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap Pinangki selama 20 tahun penjara. Sidang putusan itu dilakukan pada Senin 8 Februari mendatang.
(Baca: Kasus Suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara)
"Kamu keberatan dengan tuntutan ringan yg diberikan kepada Jaksa Pinangki? Sama, mimin juga! Yuk sama-sama kita kirimkan surat keberatan ini ke Jaksa Penuntut Umum @KejaksaanRI," tulis ICW melalui laman twitter mereka @antikorupsi, jumat (5/2/2021).

Menurut ICW, surat tersebut akan lebih terdengar jika banyak netizen yang menandatangani. ICW pun menyertakan tautan petisi tersebut dalam cuitannya.
Lihat Juga :