Polemik Sirekap, ICW: KPU Gagal Penuhi Ekspektasi Publik
Sabtu, 24 Februari 2024 - 10:47 WIB
loading...
KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024, dianggap gagal memenuhi ekspektasi publik terhadap keterbukaan informasi atas pelaksanaan Pemilu 2024, Sabtu (24/2/2024). Foto/Gedung KPU/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2024 , dianggap gagal memenuhi ekspektasi publik terhadap keterbukaan informasi atas pelaksanaan Pemilu 2024. Pandangan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) , Egi Primayogha.
Kegagalan ini kata Egi, tak terlepas dari carut-marut sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) yang belakangan menjadi sorotan banyak pihak.
"Transparansi dalam Pemilu merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, jika aspek tersebut dibaikan, maka kecurangan praktik-praktik koruptif," kata Egi, dikutip Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU
Bagi ICW, KPU telah gagal dalam menyediakan sistem informasi yang memberikan akses keterbukaan informasi kepada publik, dalam hal ini lewat Sirekap.
Kegagalan ini kata Egi, tak terlepas dari carut-marut sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) yang belakangan menjadi sorotan banyak pihak.
"Transparansi dalam Pemilu merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, jika aspek tersebut dibaikan, maka kecurangan praktik-praktik koruptif," kata Egi, dikutip Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU
Bagi ICW, KPU telah gagal dalam menyediakan sistem informasi yang memberikan akses keterbukaan informasi kepada publik, dalam hal ini lewat Sirekap.
Lihat Juga :