Kemenkes Tegaskan Akan Selesaikan Semua Kewajiban Pembayaran Insentif dan Santunan Nakes

Kamis, 04 Februari 2021 - 16:41 WIB
loading...
Kemenkes Tegaskan Akan...
Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi tegaskan pemerintah akan menyelesaikan semua kewajiban terkait dengan pembayaran insentif maupun santunan nakes yang belum dibayarkan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Oscar Primadi tegaskan pemerintah akan menyelesaikan semua kewajiban terkait dengan pembayaran insentif maupun santunan tenaga kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan.

“Tentunya saya yakin tidak lama lagi kita akan menyelesaikan semua kewajiban pemerintah, apa-apa yang berkenaan dengan apa yang harus diberikan pemerintah terhadap tenaga kesehatan kita,” ujar Oscar dalam Press Statement: Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan secara virtual, Kamis (4/2/2021). Baca juga: Kemenkes Telah Bayarkan Rp15 Triliun Klaim RS Rujukan Covid-19

Selain itu, Oscar juga menegaskan mengenai besaran insentif nakes masih dalam proses review. “Tentunya ini adalah kesempatan yang baik karena kita melihat bahwa apa yang berkembang di tengah-tengah masyarakat berkenaan dengan insentif nakes ini memang terus bergerak,” jelasnya.

“Dan tentunya sekali lagi saat ini, saya dengan pak Askolani (Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan), dengan teman-teman Kementerian Keuangan sedang gencar-gencarnya, sedang giat-giatnya mereview semua hal-hal yang berkaitan dengan apa namanya insentif nakes ini,” sambung Oscar.

Oscar melanjutkan bahwa pemberian insentif nakes ini juga membutuhkan anggaran yang besar. “Kita pahami bahwa ini adalah suatu pekerjaan yang besar karena membutuhkan anggaran yang besar, membutuhkan kemampuan negara dalam konteks memberikan insentif tenaga kesehatan ini,” katanya. Baca juga: Komisi IX Desak Kemenkes Perluas Penggunaan GeNose untuk Deteksi COVID-19

Sehingga, kata Oscar, pemberian insentif juga harus disesuaikan dengan kemampuan negara. “Tentunya pada prinsip-prinsip mana kita juga harus menjalankannya. Artinya dengan hal-hal yang berkaitan dengan kemampuan negara sendiri, kemudian juga kita harus hati-hati karena ini adalah uang negara yang harus dikelola secara baik dan benar,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved