Peran Masyarakat Penting dalam Deteksi Dini Radikalisme

Rabu, 03 Februari 2021 - 20:10 WIB
loading...
Peran Masyarakat Penting...
Mendeteksi paham dan gerakan radikal-intoleransi yang menginfiltrasi di setiap sektor kehidupan masyarakat bukan hal mudah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mendeteksi paham dan gerakan radikal-intoleransi yang menginfiltrasi di setiap sektor kehidupan masyarakat bukan hal mudah.

Deteksi dini terhadap radikalisme harus dibangun secara semesta dengan melibatkan masyarakat. Untuk itu perlu peran masyarakat dan ketahanan sosial dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi radikalisme dan intoleransi.

Menurut Guru Besar Sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Prof Iwan Gardono Sujatmiko, di sekolah, tempat kerja dan organisasi sudah harus ada aturan-aturan untuk mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan radikalisme dan intoleransi itu.

”Aturan-aturan internal ini perlu merujuk pada perundang-undangan yang berlaku sehingga akan efektif jika ada pelaku tindakan radikal dan intoleransi ini. Pencegahan secara semesta atau pagar betis akan efektif jika telah ada dan jelas para pelaku tindakan radikal negatif tersebut sudah melanggar ideologi dan konstitusi seperti dalam kasus konflik separatis bersenjata yang didasarkan agama atau etnik,” ujar Prof Iwan Gardono di Jakarta, Senin 2 Februari 2021.



Dia mengatakan, upaya untuk melakukan deteksi dini radikalisme oleh masyarakat merupakan masalah yang kompleks. Untuk mengatasi hal ini perlu optimalisasi peran negara dan peningkatan ketahanan sosial.

”Penangkalan radikalisme-kekerasan dan potensi terorisme ini berbeda dengan penangkalan kejahatan kriminal biasa, maka perlu definisi yang jelas untuk itu,” tuturnya.

Menurut dia, perlu dijelaskan juga kepada publik tentang apa itu radikalisme mengenai dan siapa saja yang bisa masuk kategori radikalisme. Tujuannya agar publik nantinya akan mudah memahami kalau suatu tindakan tertentu berpotensi radikal, khususnya yang ada kekerasan, memang melanggar hukum dan jelas sanksinya dalam pasal dan ayat yang dilanggar.

Deteksi dini untuk menangkal radikalisme tersebut apalagi jika pemahamannya berbeda atau bertentangan justru dapat menimbulkan kecurigaan, ketidak percayaan (distrust) atau fitnah yang dapat merusak modal sosial dan budaya komunitas tersebut.

”Karena mayoritas warga tidak mempunyai kompetensi dan kapasitas untuk menduga apakah seseorang mempunyai potensi radikalisme atau terorisme,” lanjutnya.



Namun demikian ada pula masyarakat yang kurang peduli terkait upaya melakukan deteksi dini tersebut. Iwan menilai hal tersebut disebabkan oleh beberapa kemungkinan.

Pertama, tiadanya kejelasan peta peran mereka dalam mengatasi masalah intoleransi, radikalisme-kekerasan dan potensi menjadi terorisme. ”Mayoritas dari mereka telah disibukkan dengan kehidupan sehari-hari dan saat ini mereka fokus pada masalah Covid-19 dan implikasi ekonomi dan sosialnya,” katanya.

Kedua, masyarakat secara umum melihat bahwa upaya menangkal radikalisme-kekerasan ini merupakan tugas utama pemerintah dan aparat keamanan. ”Hal ini dianggap berbeda dengan berbagai organisasi masyarakat telah aktif berperan menjaga keamanan seperti Kelompok Keamanan lingkungan atau ronda. Model seperti ini lebih dianggap berguna karena menyangkut langsung keselamatan jiwa dan harta warga,” ujarnya.

Untuk itu dirinya juga menyebutkan pemerintah dan aparat keamanan harus lebih mengoptimalkan lagi penegakan hukum dan juga di media massa dan ranah maya atau Cyber Patrol guna mencegah potensi intoleransi, radikalisme-kekerasan dan terorisme.

Oleh karena itu, kata dia, perlu peran dari Babinkamtibmas dan Babinsa dengan fungsi intelijennya yang disertai dukungan pihak RT dan RW. Seperti aturan tamu yang lebih dari 24 jam wajib lapor ke ketua RT.

Baca juga: Belasan Teroris Digiring dari Makassar ke Jakarta Hari Ini

”Pemolisian masyarakat diperlukan untuk mendeteksi radikalisme dan intoleransi ini. Dengan keterlibatan aktif dari masyarakat ini dapat menurunkan potensi radikalisme dan intoleransi di masyarakat,” ucapnya.

Dia mengungkapkan bahwasannya peran aktif dari masyarakat ini juga harus dibarengi dengan jaminan anonimitas atau kerahasiaan pelapor tersebut.

”Pemolisian masyarakat diperlukan untuk mendeteksi radikalisme dan intoleransi ini. Karena dengan keterlibatan aktif dari masyarakat ini dapat menurunkan potensi radikalisme dan intoleransi di masyarakat,” ucap Sosiolog itu.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)