Polri Gandeng Densus 88 Dalami Rekening FPI, Kuasa Hukum HRS : Berlebihan
Rabu, 03 Februari 2021 - 03:02 WIB
loading...
Bareskrim Polri menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam gelar perkara dugaan melawan hukum aktivitas rekening yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam gelar perkara dugaan melawan hukum aktivitas rekening yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Selain Densus 88, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga diajak dalam gelar perkara tersebut.
Baca juga : Israel dan Kosovo Resmikan Hubungan Diplomatik dalam Upacara Virtual
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Sugito Atmo Prawiro menilai, langkah Polri menggandeng Densus 88 dalam gelar perkara terkait rekening FPI, berlebihan. Sugito menduga Polri justru sedang berupaya menggiring opini publik untuk mewaspadai FPI dengan menggandeng Densus 88 dalam menangani rekening itu.
Baca juga : FPI Pastikan Tidak Ada Aliran Uang untuk Terorisme, Justru untuk Kemanusiaan
"Menurut saya ini sangat berlebihan. Densus 88 diajak hanya untuk membantu mengopinikan bahwa FPI harus diwaspadai sehingga pendanaan pun harus melibatkan Densus, padahal PPATK kan juga cukup, dan dana yang ada pun tidak terlalu besar," ujar Sugito kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Baca juga : Israel dan Kosovo Resmikan Hubungan Diplomatik dalam Upacara Virtual
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Sugito Atmo Prawiro menilai, langkah Polri menggandeng Densus 88 dalam gelar perkara terkait rekening FPI, berlebihan. Sugito menduga Polri justru sedang berupaya menggiring opini publik untuk mewaspadai FPI dengan menggandeng Densus 88 dalam menangani rekening itu.
Baca juga : FPI Pastikan Tidak Ada Aliran Uang untuk Terorisme, Justru untuk Kemanusiaan
"Menurut saya ini sangat berlebihan. Densus 88 diajak hanya untuk membantu mengopinikan bahwa FPI harus diwaspadai sehingga pendanaan pun harus melibatkan Densus, padahal PPATK kan juga cukup, dan dana yang ada pun tidak terlalu besar," ujar Sugito kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Lihat Juga :