Polri Gandeng Densus 88 Dalami Rekening FPI, Kuasa Hukum HRS : Berlebihan
loading...
A
A
A
Sekadar informasi, Detasemen berlambang burung hantu itu (Densus 88) merupakan satuan khusus Polri yang dilatih untuk menanggulangi dan menangani ancaman tindak pidana terorisme. (Baca juga; Dituding Sita Uang Kuliah Milik Anggota Laskar FPI, Begini Jawaban Polisi )
Sementara itu, Rusdi menyebut, gelar perkara soal rekening FPI ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi antara Polri dengan temuan PPATK terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.
"Dalam rangka menyamakan persepi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI. Telah dianalisis oleh PPATK sebanyak 92 rekening, ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI," ujar Rusdi.
Baca Juga: Giant Margo Depok Akan Tutup Selamanya, Begini Nasib Karyawannya
Sementara itu, Rusdi menyebut, gelar perkara soal rekening FPI ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi antara Polri dengan temuan PPATK terkait dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.
"Dalam rangka menyamakan persepi tentang laporan hasil analisis PPATK terhadap beberapa rekening yang terkait dengan FPI. Telah dianalisis oleh PPATK sebanyak 92 rekening, ini terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah, dan beberapa individu yang terkait dengan kegiatan FPI," ujar Rusdi.
Baca Juga: Giant Margo Depok Akan Tutup Selamanya, Begini Nasib Karyawannya
(wib)