Minta Prajurit TNI-Polri Tenang, Mahfud: Kejagung Akan Sita Aset Korupsi Asabri
Selasa, 02 Februari 2021 - 16:56 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dalam waktu dekat Kejaksaan Agung akan segera menyita aset-aset terkait dugaan korupsi PT Asabri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dalam waktu dekat Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menyita aset-aset terkait dugaan korupsi PT Asabri. Hal itu disampaikan Mahfud selepas dirinya berkoordinasi dengan pihak Kejagung.
Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin: Kita Masih Tetap Berdosa Kalau Belum Terjadi Herd Immunity
"Saya tadi koordinasi juga dengan Kejagung. Dalam waktu dekat akan menyita beberapa aset ya," tuturnya dalam keterangan video, Selasa (22/1/2021). Baca juga: 2 Eks Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat dan Sonny Widjaja Ditetapkan Tersangka
Dia turut meminta agar masyarakat ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu, Mahfud juga mengajak agar para pihak mempercayai prinsip Kejagung dalam penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut dengan sebaik-baiknya. "Masyarakat ikut mengawal dan percayakan ke Kejagung akan menangani ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya. Baca juga: Karir Militer Adam Rachmat Damiri, Eks Dirut Asabri yang Tersangkut Kasus Korupsi
Dia menyebutkan, kerugiaan negara yang ternyata mencapai Rp23 Triliun. Menurutnya, angka tersebut meleset dari perkiraannya tahun lalu yang menyebutkan bahwa negara merugi hingga Rp16 triliun. "Ini yang saya katakan dulu ketika bulan Januari atau Februari tahun 2020 awal, saya katakan. Kalau dulu saya bilang Rp16 triliun dugaan korupsinya ternyata setelah dilacak betul sampai Rp22-23 triliun," ucapnya.
Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin: Kita Masih Tetap Berdosa Kalau Belum Terjadi Herd Immunity
"Saya tadi koordinasi juga dengan Kejagung. Dalam waktu dekat akan menyita beberapa aset ya," tuturnya dalam keterangan video, Selasa (22/1/2021). Baca juga: 2 Eks Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat dan Sonny Widjaja Ditetapkan Tersangka
Dia turut meminta agar masyarakat ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain itu, Mahfud juga mengajak agar para pihak mempercayai prinsip Kejagung dalam penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut dengan sebaik-baiknya. "Masyarakat ikut mengawal dan percayakan ke Kejagung akan menangani ini dengan sebaik-baiknya," tuturnya. Baca juga: Karir Militer Adam Rachmat Damiri, Eks Dirut Asabri yang Tersangkut Kasus Korupsi
Dia menyebutkan, kerugiaan negara yang ternyata mencapai Rp23 Triliun. Menurutnya, angka tersebut meleset dari perkiraannya tahun lalu yang menyebutkan bahwa negara merugi hingga Rp16 triliun. "Ini yang saya katakan dulu ketika bulan Januari atau Februari tahun 2020 awal, saya katakan. Kalau dulu saya bilang Rp16 triliun dugaan korupsinya ternyata setelah dilacak betul sampai Rp22-23 triliun," ucapnya.
Lihat Juga :