Rekonstruksi Suap Bansos, Harry Sidabuke Serahkan Gitar Berisi Uang Rp150 Juta

Senin, 01 Februari 2021 - 17:26 WIB
loading...
Rekonstruksi Suap Bansos,...
Tersangka kasus suap bansos COVID-19, Harry van Sidabuke saat rekonstruksi perkara yang digelar di Gedung C1 KPK, Senin (1/2/2021). FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Tersangka Harry Van Sidabuke menyiapkan sebuah gitar berisi uang Rp150 juta yang diduga sebagai suap dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada 2020. Hal ini diketahui saat rekonstruksi perkara yang digelar di Gedung C1 KPK.

Uang dalam gitar itu disiapkan di Boscha Cafe pada Agustus 2020. Dalam rekonstruksi, Harry bersama dengan pihak swasta Sanjaya. Sanjaya sendiri ikut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) tapi dilepas dan tidak dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain bertemu di Boscha Cafe, Harry bertemu lagi dengan Sanjaya di ruang sekretariat lantai 5 Gedung Kementerian Sosial pada Agustus. Di sana, Harry menyiapkan uang Rp200 juta.

Baca juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Bansos COVID-19, KPK Munculkan Nama Ihsan Yunus

Lalu pada Oktober, Harry kemudian menemui tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso di Karaoke Raia. Dalam pertemuan itu Harry tampaknya menyerahkan uang sebesar Rp50 juta.

Setelahnya, masih di bulan yang sama, Harry kembali bertemu dengan Matheus di lantai 5 Gedung Kementerian Sosial dan menyerahkan Rp200 juta.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi COVID-19.

Baca juga: KPK Sebut Dugaan Duit Suap Bansos Juga Mengalir ke Dirjen Linjamsos

Selain Juliari Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Empat tersangka itu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bantuan sosial (Bansos) COVID-19 di Kemensos.

Kemudian, dua tersangka pemberi suap yakni, Ardian Iskandar Maddanatja alias Ardian Maddanatja yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU) dengan akronim TIGRA. Kedua, Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Pusat periode 2017-2020 sekaligus advokat, Harry Van Sidabukke.

Diduga dalam kasus ini pelaksanaan proyek tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus.



Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar, yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Peter Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober sampai dengan Desember 2020 sejumlah Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari. Jika dijumlahkah, maka jatah dugaan suap untuk Juliari sebesar Rp17 miliar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Vasektomi Jadi Syarat...
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
Gelar Rekonstruksi Vonis...
Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
Kemensos Gelontorkan...
Kemensos Gelontorkan Rp3 Miliar bagi Korban Banjir Jabodetabek
Anggota TNI, Polri,...
Anggota TNI, Polri, dan ASN Tidak Boleh Mendapat Bansos
Mensos: Data Tunggal...
Mensos: Data Tunggal Sosial Ekonomi Kunci Penyaluran Bansos 2025
Barang Mewah di Gudang...
Barang Mewah di Gudang Kemensos, dari Rolls-Royce hingga Tas Louis Vuitton
Ekonomi Indonesia Tak...
Ekonomi Indonesia Tak Sampai 5%, Pemerintah Bakal Bagi-bagi Bansos
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
71 Adegan Diperagakan...
71 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung
Rekomendasi
Aset Tetap Sehat: Jurus...
Aset Tetap Sehat: Jurus Jitu Manajemen Risiko BRI
Iran Terbuka untuk Pembatasan...
Iran Terbuka untuk Pembatasan Pengayaan Uranium Sementara
10 Pertarungan Tinju...
10 Pertarungan Tinju Segera Digelar, Salah Satunya Oleksandr Usyk vs Daniel Dubois Jilid 2!
Berita Terkini
Sejumlah Masalah Melanda...
Sejumlah Masalah Melanda Program MBG, Ombudsman: Belum Didukung Anggaran Memadai
Prajurit TNI Perkuat...
Prajurit TNI Perkuat Pengamanan di Kejaksaan, Menkum: Saya Yakin Sinergitas Polri-TNI Semakin Kuat
Prabowo Tiba di Brunei...
Prabowo Tiba di Brunei Darussalam Disambut Pasukan Jajar Kehormatan
Indonesia Re Raih Most...
Indonesia Re Raih Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance 2025
Prabowo Akan Terima...
Prabowo Akan Terima Bintang Kebesaran Tertinggi Brunei Darussalam dari Sultan Bolkiah
Bertolak ke Brunei Darussalam,...
Bertolak ke Brunei Darussalam, Prabowo Temui Sultan Bolkiah
Infografis
125 Juta Orang Dapat...
125 Juta Orang Dapat Binasa Akibat Perang Nuklir India-Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved