Skor Korupsi Turun Dinilai Harus Jadi Masalah Serius bagi Presiden
Minggu, 31 Januari 2021 - 14:02 WIB
loading...
Mantan wakil ketua KPK Laode Muhamad Syarif menilai, penurunan skor IPK menjadi 37 dari skor 40 pada 2019 menjadi permasalahan serius bagi Presiden. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhamad Syarif menilai, penurunan skor Indeks Persepsi Korusi (IPK) Indonesia pada 2020 menjadi 37 dari skor 40 pada 2019 menjadi permasalahan serius bagi Presiden hingga penegak hukum.
(Baca juga: Hak Politik Dihapus, Ismail Yusanto: Pernahkah HTI Berontak dan Korupsi?)
"Ini permasalahan serius karena sejak 2008 tidak pernah menurun. Hal ini harus disikapi dengan serius oleh Presiden, DPR, dan aparat penegak hukum. Ini red light bagi pemerintah karena untuk mengembalikan ke skor 40 akan akan butuh bertahun-tahun. Ingat skore 37 adalah sama dengan skor tahun 2016," ujar Laode Muhamad Syarif kepada KORAN SINDO di Jakarta, Minggu (31/1/2021).
(Baca juga: Via Surat, Kelompok Anti Korupsi Rusia Minta Biden Sanksi Kolega Putin)
Direktur Eksekutif Partnership for Governance Reform (Kemitraan) in Indonesia ini menjelaskan, aparat hukum yang dimaksud yakni khususnya kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Syarif berpandangan, jika melihat skor IPK Indonesia tahun 2020 dengan sembilan indikator maka seperti biasa yang paling bermasalah adalah korupsi di sektor penegakan hukum dan korupsi sektor politik. Baca juga : Ciamik, Angkasa Pura Siapkan Airport Mall bagi UMKM
(Baca juga: Hak Politik Dihapus, Ismail Yusanto: Pernahkah HTI Berontak dan Korupsi?)
"Ini permasalahan serius karena sejak 2008 tidak pernah menurun. Hal ini harus disikapi dengan serius oleh Presiden, DPR, dan aparat penegak hukum. Ini red light bagi pemerintah karena untuk mengembalikan ke skor 40 akan akan butuh bertahun-tahun. Ingat skore 37 adalah sama dengan skor tahun 2016," ujar Laode Muhamad Syarif kepada KORAN SINDO di Jakarta, Minggu (31/1/2021).
(Baca juga: Via Surat, Kelompok Anti Korupsi Rusia Minta Biden Sanksi Kolega Putin)
Direktur Eksekutif Partnership for Governance Reform (Kemitraan) in Indonesia ini menjelaskan, aparat hukum yang dimaksud yakni khususnya kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Syarif berpandangan, jika melihat skor IPK Indonesia tahun 2020 dengan sembilan indikator maka seperti biasa yang paling bermasalah adalah korupsi di sektor penegakan hukum dan korupsi sektor politik. Baca juga : Ciamik, Angkasa Pura Siapkan Airport Mall bagi UMKM
Lihat Juga :