Hak Politik Dihapus, Ismail Yusanto: Pernahkah HTI Berontak dan Korupsi?
Minggu, 31 Januari 2021 - 11:32 WIB
loading...
Mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - DPR sedang menggodok draf Rancangan Undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan Undang-undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada (RUU Pemilu).
Dalam draf itu, ada ketentuan mengenai tentang peserta pemilu, baik pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah.
Baca juga : Kisah Idham Azis yang Ngefans Berat Iwan Fals dan Ebit G Ade
Pada Pasal 182 diatur tentang larangan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut pemilu atau tidak boleh berpartisipasi dalam pileg, pilpres dan pilkada. Singkatnya mereka tidak boleh menduduki jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif.
Belakangan muncul isu hal yang sama diberlakukan terhadap mantan anggota Front Pembela Islam (FPI). Berbeda dengan pelarangan mantan anggota PKI dan HTI yang sudah jelas diatur dalam draf UU tersebut, mengenai hak politik FPI baru akan dibahas.
Baca juga : Lawan Terberat Anies Baswedan Bukan Haji Lulung dan Ahmad Sahroni
Lalu, bagaimana tanggapan para mantan anggota HTI dan FPI?
Dalam draf itu, ada ketentuan mengenai tentang peserta pemilu, baik pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah.
Baca juga : Kisah Idham Azis yang Ngefans Berat Iwan Fals dan Ebit G Ade
Pada Pasal 182 diatur tentang larangan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut pemilu atau tidak boleh berpartisipasi dalam pileg, pilpres dan pilkada. Singkatnya mereka tidak boleh menduduki jabatan publik, baik di eksekutif maupun legislatif.
Belakangan muncul isu hal yang sama diberlakukan terhadap mantan anggota Front Pembela Islam (FPI). Berbeda dengan pelarangan mantan anggota PKI dan HTI yang sudah jelas diatur dalam draf UU tersebut, mengenai hak politik FPI baru akan dibahas.
Baca juga : Lawan Terberat Anies Baswedan Bukan Haji Lulung dan Ahmad Sahroni
Lalu, bagaimana tanggapan para mantan anggota HTI dan FPI?
Lihat Juga :