Ketua Umum KNPI Siap Mundur jika Abu Janda Tidak Ditangkap

Sabtu, 30 Januari 2021 - 15:01 WIB
loading...
Ketua Umum KNPI Siap...
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Gandeng Anak Muda, PPP Pilih Mantan Ketua BEM ITB Jadi Pengurus DPP

Setelah sebelumnya melaporkan Abu Janda atas cuitannya di Twitter tentang Islam arogan, KNPI melaporkan pegiat media sosial itu pada Jumat 29 Januari 2021 terkait cuitannya tentang mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai yang dinilai berbau rasisme.

Atas pelaporannya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyatakan siap mundur dari jabatannya jika Abu Janda tidak ditangkap polisi. “Pertaruhan marwah KNPI dan harapan Masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan di tangkapnya Abu Janda,” tulis Haris Pertama melalui akun Twitternya @harisknpi, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga: Soal Pam Swakarsa, Kapolri Bilang Bukan Seperti Tahun 1998

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama bersama Sekjen KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang Hukum Medy Lubis kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

“DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Bareskrim soal cuitnya yang menyebut Islam arogan,” ujar Haris Pertama, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (30/1/2021).

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” sambungnya.

Baca Juga: 58 Korban Sriwijaya Air Diserahkan ke Pihak Keluarga, 4 Belum Teridentifikasi

Haris yakin di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen menindak siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)