Pemerintah Tegaskan Pilkada Serentak Digelar 2024

Jum'at, 29 Januari 2021 - 20:04 WIB
loading...
Pemerintah Tegaskan...
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar menyebut penyelenggaraan pilkada secara serentak tetap harus dilaksanakan pada tahun 2024. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa penyelenggaraan pilkada serentak tetap harus dilaksanakan pada tahun 2024. Dengan begitu, UU Nomor 10 Tahun 2016 dinilai tidak perlu dilakukan perubahan atau revisi kembali.

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar seusai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Dalam kesempatan itu, dia mengakui pertemuan yang dilakukan secara tertutup membahas soal wacana revisi UU Pemilu dan Revisi UU Pilkada.
Baca juga : Sinovac Tidak Boleh Dipakai Swasta untuk Vaksinasi Mandiri, Erick Cari Opsi Lain

"Jadi posisi kami terhadap wacana tersebut, bahwa mari kita menjalankan UU yang ada sesuai dengan amanat UU itu, UU 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat (8), pilkada serentak kita laksanakan tahun 2024," kata Bachtiar.

Baca juga: Begini Alasan Realistis Pilkada 2022 dan 2023 Dilakukan Sesuai Waktu

Dia menceritakan, penyelenggaraan pilkada serentak secara nasional ini sebenarnya sudah menjadi rencana lama yang sempat tertunda. Kala itu, dalam UU UU Nomor 1 Tahun 2015 pasal 201 ayat (5), DPR dan Pemerintah bersepakat pemilihan kepala daerah secara serentak nasional itu dilaksanakan tahun 2020.
Baca juga : Garap Vaksin Baru Covid-19, Kalbe Farma Gandeng Produsen Farmasi Korsel

Namun, di tengah perjalanan, UU tersebut kemudian mengalami perubahan, dan salah satunya mengatur ulang penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Sebagaimana hal itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat (8). Oleh karenanya, ia berharap UU ini sebaiknya dijalankam terlebih dahulu dan tidak perlu untuk direvisi.

Baca juga: Pilkada 2022 Ditiadakan Hanya untuk Ganjal Anies Baswedan? Refly Harun: Kebangetan Juga


"UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu. Nah, kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, setelah tahun 2024 dievaluasi, hasil evaluasi itulah yang menentukan apakah UU 10 Tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak. Nah tetapi mestinya kita laksanakan dahulu," ujar dia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Disomasi Tessa Kaunang,...
Disomasi Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa Bantah Cemarkan Nama Baik
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Berita Terkini
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved