Pemerintah Tegaskan Pilkada Serentak Digelar 2024

Jum'at, 29 Januari 2021 - 20:04 WIB
loading...
Pemerintah Tegaskan...
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar menyebut penyelenggaraan pilkada secara serentak tetap harus dilaksanakan pada tahun 2024. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa penyelenggaraan pilkada serentak tetap harus dilaksanakan pada tahun 2024. Dengan begitu, UU Nomor 10 Tahun 2016 dinilai tidak perlu dilakukan perubahan atau revisi kembali.

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar seusai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Dalam kesempatan itu, dia mengakui pertemuan yang dilakukan secara tertutup membahas soal wacana revisi UU Pemilu dan Revisi UU Pilkada.
Baca Juga: Sinovac Tidak Boleh Dipakai Swasta untuk Vaksinasi Mandiri, Erick Cari Opsi Lain

"Jadi posisi kami terhadap wacana tersebut, bahwa mari kita menjalankan UU yang ada sesuai dengan amanat UU itu, UU 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat (8), pilkada serentak kita laksanakan tahun 2024," kata Bachtiar.



Dia menceritakan, penyelenggaraan pilkada serentak secara nasional ini sebenarnya sudah menjadi rencana lama yang sempat tertunda. Kala itu, dalam UU UU Nomor 1 Tahun 2015 pasal 201 ayat (5), DPR dan Pemerintah bersepakat pemilihan kepala daerah secara serentak nasional itu dilaksanakan tahun 2020.
Baca Juga: Garap Vaksin Baru Covid-19, Kalbe Farma Gandeng Produsen Farmasi Korsel

Namun, di tengah perjalanan, UU tersebut kemudian mengalami perubahan, dan salah satunya mengatur ulang penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Sebagaimana hal itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat (8). Oleh karenanya, ia berharap UU ini sebaiknya dijalankam terlebih dahulu dan tidak perlu untuk direvisi.

Baca juga: Pilkada 2022 Ditiadakan Hanya untuk Ganjal Anies Baswedan? Refly Harun: Kebangetan Juga


"UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu. Nah, kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, setelah tahun 2024 dievaluasi, hasil evaluasi itulah yang menentukan apakah UU 10 Tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak. Nah tetapi mestinya kita laksanakan dahulu," ujar dia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
KPK Usut Pengumpulan...
KPK Usut Pengumpulan Dana dari Kepala Sekolah untuk Pemenangan Rohidin di Pilkada 2024
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
Resmi Dilantik, Bupati...
Resmi Dilantik, Bupati Mentawai Ungkap Perindo Punya Peranan Penting di Pilkada
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Rekomendasi
Demi Sang Ayah, Peserta...
Demi Sang Ayah, Peserta Ini Tampil Memukau di Hadapan Para Juri di DMD Panggung Rezeki
PBB Pastikan Israel...
PBB Pastikan Israel Lakukan Genosida di Palestina, Hamas Seru Dunia Tidak Bisu
Pekan Frankofoni 2025:...
Pekan Frankofoni 2025: Sampaikan Pendapatmu!
Berita Terkini
Indonesia Kembali Kirim...
Indonesia Kembali Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gaji dan Bonusnya
11 menit yang lalu
Kejagung Memulai Penyelidikan...
Kejagung Memulai Penyelidikan Korupsi Pertamina dengan Melihat Kerugian Negara Dinilai Tepat
27 menit yang lalu
Ketum Partai Perindo...
Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Dukung Penuh Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
31 menit yang lalu
Bahlil Safari Ramadan...
Bahlil Safari Ramadan ke Ponpes di Pasuruan, Minta Santri Doakan Prabowo dan Bangsa
51 menit yang lalu
Perpanjangan Usia Pensiun...
Perpanjangan Usia Pensiun Prajurit dalam RUU TNI, Dekan FISIP Al Azhar: Relevan di Tengah Tantangan Zaman
1 jam yang lalu
Presiden Prabowo Restui...
Presiden Prabowo Restui Moratorium Kirim Pekerja ke Arab Saudi Dicabut
1 jam yang lalu
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved