Pilkada 2022 Ditiadakan Hanya untuk Ganjal Anies Baswedan? Refly Harun: Kebangetan Juga

Senin, 25 Januari 2021 - 12:15 WIB
loading...
Pilkada 2022 Ditiadakan...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Nasib Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 hingga saat ini belum jelas dilaksanakan atau tidak. Sinyalemen Pilkada 2022 ditiadakan demi mengganjal Anies Baswedan pun muncul.

Baca juga : 153 WNA China Masuk Indonesia di Tengah Pandemi, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Diketahui, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang disebutkan tidak akan ada Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. Daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023 baru akan menggelar pilkada pada November 2024, seusai Pilpres 2024.

Baca juga : PDIP Bela Risma dan Sebut Oposan Sumbang, Demokrat: Jadi Penguasa Mesti Siap Dikritik

Namun, aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 itu bisa saja berubah jika ada aturan lain yang mengatur tentang Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. DPR RI saat ini sedang membahas RUU Pemilu yang juga mengatur tentang Pilkada 2022 dan Pilkada 2023.

Baca juga: Refly Harun Membayangkan Gibran Didorong Jadi Calon Gubernur Jateng

Sejumlah partai sudah bersikap soal Pilkada 2022 dan Pilkada 2023. Misal, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang setuju Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 tetap digelar. Hal ini agar pemerintah daerah (pemda) yang masa jabatan pimpinannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023 itu bisa bekerja optimal

Baca juga: Baru Sandi Diyakini Figur Kuat yang Bikin Anies Baswedan Tak Bisa Santai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Refly Harun Bicara Perlunya...
Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Kasus Ijazah Palsu Jokowi...
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Janggal, Troya Minta Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polisi
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Rekomendasi
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved