Begini Proses Karantina yang Wajib Diikuti Jamaah Umrah saat Pandemi Covid-19

Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:16 WIB
loading...
A A A
Selama menjalani karantina, jamaah umrah tidak diperkenankan keluar-masuk kamar. Sanking ketatnya, makanan pun hanya diantar sampai depan pintu kamar.

Masa karantina tersebut sekira sehari semalam. "Kita baru selesai melakukan tes swab antigen di mana semua jamaah mengikuti swab antigen satu-satu. Setelah itu kita akan melakukan karantina di dalam setiap kamar, insyaAllah sampai dengan besok sebelum keberangkatan," kata Business & Development Director Garislurus Lintas Semesta Travel Umrah & Haji Plus, Rahadian Fadhel Amr.



Jika hasil tes PCR menunjukkan hasil negatif, maka jamaah diperkenankan terbang. Sedangkan jika positif COVID-19, maka umrah ditunda sampai dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

Lebih lanjut setelah tiba di Tanah Suci, jamaah masih harus menjalani tes PCR dan karantina selama 3 hari.

Sekadar informasi, Pemerintah Arab Saudi memberikan 800-1.000 kuota umrah per hari untuk Indonesia. Tak hanya itu, aturan pembatasan usia pun telah dilonggarkan. Dari sebelumnya umrah hanya boleh untuk mereka yang berusia 18-50 tahun kini menjadi 18-60 tahun.

"Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jamaah umrah khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun, sebelumnya syarat umur 18-50 tahun," kata Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary beberapa waktu lalu.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)