Begini Proses Karantina yang Wajib Diikuti Jamaah Umrah saat Pandemi Covid-19

Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:16 WIB
loading...
Begini Proses Karantina yang Wajib Diikuti Jamaah Umrah saat Pandemi Covid-19
Proses karantina jamaah umrah di salah satu hotel di Jakarta sebelum berangkat ke Tanah Suci. FOTO/MCN Portal Indonesia/ABUSAH MAPANE
A A A
JAKARTA - Pada umumnya menjalankan ibadah umrah merupakan impian setiap muslim. Namun apakah ibadah tersebut bisa dijalankan ketika masa pandemi COVID-19 seperti sekarang?

Jawabnya tentu bisa, cuma jamaah wajib menjalankan protokol kesehatan (prokes) sebelum keberangkatan. Dengan begitu Insya Allah aman dari penularan COVID-19.

Untuk diketahui, salah satu tahapan prokes yang mesti dijalani jamaah umrah yakni tes PCR COVID-19 serta menjalani masa karantina sehari sebelum berangkat. Karantina tersebut diterapkan di asrama haji atau di hotel yang telah ditunjuk pemerintah, contohnya Hotel Ibis Style Bandara Soekarno Hatta.



Pantauan MNC Portal ketika Garislurus Lintas Semesta Travel Umrah & Haji Plus hendak memberangkat jamaah umrah, setiap perserta terlebih dahulu menjalani tes PCR di tempat karantina di Hotel Ibis Style Bandara Soekarno Hatta.

Jumat (29/1/2021) pagi, tampak jamaah yang hendak memasuki hotel karatina menjalani pemeriksaan suhu tubuh di lobby. Kemudian barang bawaan mereka disemprot disinfektan agar steril dari COVID-19.

Selanjutnya jamaah langsung diarahkan ke ruang tes PCR. Sambil menunggu hasilnya, jamaah diarahkan ke suatu ruangan untuk mendapatkan pengarahan tentang betapa pentingnya menjaga prokes selama umrah.

Perlu diingat ini hanya pengarahan prokes, bukan manasik. Sebab manasik dijadwalkan di Madinah, Arab Saudi.



Usai pengarahan, jamaah diminta masuk ke ruang karantina yang merupakan kamar hotel berkapasitas dua orang. Jadi satu kamar maksimal diisi dua jamaah.

Selama menjalani karantina, jamaah umrah tidak diperkenankan keluar-masuk kamar. Sanking ketatnya, makanan pun hanya diantar sampai depan pintu kamar.

Masa karantina tersebut sekira sehari semalam. "Kita baru selesai melakukan tes swab antigen di mana semua jamaah mengikuti swab antigen satu-satu. Setelah itu kita akan melakukan karantina di dalam setiap kamar, insyaAllah sampai dengan besok sebelum keberangkatan," kata Business & Development Director Garislurus Lintas Semesta Travel Umrah & Haji Plus, Rahadian Fadhel Amr.



Jika hasil tes PCR menunjukkan hasil negatif, maka jamaah diperkenankan terbang. Sedangkan jika positif COVID-19, maka umrah ditunda sampai dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

Lebih lanjut setelah tiba di Tanah Suci, jamaah masih harus menjalani tes PCR dan karantina selama 3 hari.

Sekadar informasi, Pemerintah Arab Saudi memberikan 800-1.000 kuota umrah per hari untuk Indonesia. Tak hanya itu, aturan pembatasan usia pun telah dilonggarkan. Dari sebelumnya umrah hanya boleh untuk mereka yang berusia 18-50 tahun kini menjadi 18-60 tahun.

"Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jamaah umrah khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun, sebelumnya syarat umur 18-50 tahun," kata Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary beberapa waktu lalu.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2023 seconds (0.1#10.140)