Investasi dan Pertaruhan Sumber Daya Alam

Jum'at, 29 Januari 2021 - 06:00 WIB
loading...
Investasi dan Pertaruhan Sumber Daya Alam
Prima Gandhi (Foto: Istimewa)
A A A
Prima Gandhi
Pengajar Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, Fakultas Ekonomi Manajemen, IPB University

HIDUP yang tidak dipertaruhkan tidak akan pernah dimenangkan. Apa yang dikatakan Sutan Syahrir, perdana menteri pertama Republik Indonesia dirasa cocok menggambarkan asa sebuah peristiwa bersejarah terkait investasi sektor sumber daya alam (SDA) Indonesia di Seoul, Korea Selatan, beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan LG Energy Solution, perusahaan baterai kendaraan listrik asal Negeri Ginseng pada 18 Desember 2020. MoU ini meliputi kerja sama proyek investasi di bidang industri sel baterai kendaraan listrik terintegrasi dengan pertambangan, peleburan (smelter), pemurnian (refining), industri prekursor dan katoda. Peristiwa ini ramai dibahas pada awal 2021 di berbagai media massa dan elektronik.

Betapa tidak, penandatanganan MoU senilai Rp143 triliun akan membuat Indonesia sebagai pusat industri sel baterai kendaraan listrik dunia. Nilai kerja sama industri ini konon menjadi yang terbesar sejak Orde Reformasi bergulir. Ini menjadi angin segar awal 2021 di tengah kelesuan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Penandatangan MoU ini menjadi lembaran baru bagi pengambil kebijakan terkait energi terbarukan di Indonesia sekaligus cambuk bagi DPR yang sedang merancang undang-undang energi baru terbarukan (EBT). RUU EBT menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2021.

Dampak Positif
Hemat penulis jika kerja sama industri baterai kendaraan listrik terealisasi maka selain dampak ekonomi, ada dampak budaya, dan lingkungan yang akan terjadi. Dampak ekonomi adalah kenaikan pertumbuhan ekonomi. Potensi pertumbuhan ekonomi didapat dari royalti pertambangan, pengenaan pajak dari proses hulu, hilirisasi produk serta belanja karyawan, smelter dan tambang. Potensi ini akan memperkuat kedaaan fiskal negara. Namun, potensi kenaikan pertumbuhan ekonomi akan terasa hambar apabila tidak diikuti oleh lahirnya pengusaha baru tingkat lokal.

Kita ketahui bersama bahwa jaringan pengusaha China mendominasi ekosistem bisnis tambang dan industri nikel di Indonesia. Bahan baku utama baterai kendaraan listrik adalah nikel. Pengusaha Negeri Tirai Bambu memiliki modal, bahan baku, peralatan, dan tenaga kerja dalam industri tambang nikel. Bahkan, mereka pun menjadi kontraktor pengerjaan smelter.

Sementara itu pengusaha lokal jarang mempunyai posisi dalam rantai bisnis ini. Oleh karenanya, pemerintah harus mampu mengintervensi serta menemukan keunggulan komparatif pelaku usaha lokal dalam rantai bisnis baterai kendaraan listrik dari sektor hulu sampai hilirnya. Tujuannya agar pengusaha lokal dapat mengisi ruang-ruang ekonomi pada rantai bisnis ini.
Kemudian, dampak lingkungan yang terjadi dengan adanya industri ini adalah mengurangi laju pemanasan bumi. Bumi semakin panas akibat kemajuan teknologi yang mempercepat laju peningkatan emisi gas rumah kaca ke atmosfer sehingga menghambat pelepasan hawa panas dari bumi ke luar angkasa.

Saat ini penduduk dunia terus menyuarakan tuntutan pengurangan emisi gas rumah kaca dengan berbagai macam media. Salah satu bentuk tuntutannya adalah penggunaan mobil listrik secara luas sebagai salah satu bentuk langkah untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil serta emisi Nitrogen Dioksida (NO2) dan Karbon Dioksida (CO2).

Ketika terjadi pandemi Covid-19 diketahui bahwa kualitas udara membaik. Data penurunan kadar NO2 dan CO2 di beberapa kota besar dunia menjadi parameternya. Kota Madrid mengalami penurunan kadar NO2 sebesar 48 % , Milan 47% Paris 54%, dan Roma 49 % (ESA, 2020). Tercatat Di China, emisi CO2 turun sekitar 25% ketika lockdown diterapkan (Carbon Brief, 2020). Tren ini bisa diteruskan pasca pandemi dengan penggunaan kendaraan listrik.

Kehadiran industri baterai kendaraan listrik di Indonesia menjadi bukti konkret komitmen negara dalam mejaga kualitas udara global serta mendukung perkembangan dunia yang ramah lingkungan.

Dampak Negatif
Selain dampak positif yang sudah dijabarkan di atas, pemerintah harus mewaspadai dampak negatif yang dapat timbul akibat adanya industri baterai kendaraan listrik. Dampak negatif yang penulis maksud adalah munculnya bencana alam dan paradoks natural resource curse. Letak astronomis Indonesia menyebabkan negeri ini rawan bencana alam. Banjir, gelombang pasang, tanah longsor, hingga erupsi gunung api seperti yang terjadi di Indonesia di awal 2021 adalah bencana alam tahunan khas Indonesia.

Hasil analisis Lapan (2021) menunjukkan bahwa curah hujan tinggi dan turunnya lahan luas hutan primer menjadi penyebab bencana banjir bandang di Kalimantan Selatan awal tahun ini.Telah terjadi penurunan hutan primer, hutan sekunder, sawah dan semak belukar dalam sepuluh tahun terakhir di Kalimantan sebesar 13.000 hektare, 116.000 hektare, 146.000 hektare, dan 47.000 hektare. Penurunan ini disebabkan oleh alih fungsi hutan menjadi perkebunan dan lahan tambang bahan mineral.
Terkadang tingkah laku manusia yang merusak ekosistem alam memperparah dampak bencana yang terjadi. Berdasarkan pengalaman ini, jangan sampai masifnya penambangan nikel untuk bahan baku industri baterai listrik membuat bencana baru di daerah penambangan nikel.

Dampak negatif selanjutnya adalah paradoks natural resource. Paradoks ini menggambarkan fenomena di mana daerah yang kaya sumber daya alam tidak serta merta menjadi daerah kehidupan masayarakatnya sejahtera. Namun sebaliknya, justru bisa menjadikan masyarakat menjadi lebih miskin.

Kemiskinan masyarakat setelah adanya eksploitasi sumber daya alam biasanya berbanding lurus dengan masifnya kerusakan alam dan lingkungan. Kerusakan ini berakibat pada menurunnya kualitas lingkungan hidup seperti pencemaran air, tanah, dan udara. Selain dampak terhadap lingkungan, tidak jarang kekayaan sumber daya alam memicu konflik sosial, seperti konflik lahan tambang dengan masyarakat, kesenjangan dan ketimpangan pembangunan ekonomi.

Nikel sebagai bahan baku utama baterai kendaraan listrik yang dieksploitasi, diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar tambang nikel. Kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang nikel yang dijadikan bahan baku industri baterai kendaraan listrik harus menjadi salah satu indikator penilaian sukses tidaknya pendirian industri ini di Indonesia.

Terakhir, kembali ke awal tulisan, penulis berharap pemerintah bisa memenangkan pertaruhan kelimpahan sumber daya alam Indonesia ini. Sehingga lahirnya industri baterai kendaraan listrik bisa mewujudkan apa yang termaktub dalam pasal 33 ayat 1, 2, 3 dan 4 Undang-Undang Dasar 1945 bukan menimbulkan bencana alam baru. Semoga.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)