LPSK: Pelaku Ujaran Rasisme Tidak Boleh Dikasih Ruang di Republik Ini
Kamis, 28 Januari 2021 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
Nasution mengimbau publik tidak mudah terprovokasi untuk main hakim sendiri. Dia mengajak publik menaruh harapan dan kepercayaan bahwa kepolisian negara dapat menuntaskan kasus bernuansa rasisme tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial.
“Mendorong negara terutama pemerintah hadir memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang (guarantees of nonrecurrence),” ujarnya.
Untuk itu, Nasution mendorong kepolisian responsif dan progresif menuntaskan kasus tersebut. Dia mengingatkan, keterlambatan penanganan aksi rasis seperti pada tahun 2019 lalu, yang akhirnya memicu protes besar warga Papua selama berbulan-bulan.
“Pada tahun itu, korban rasisme adalah orang Papua di asrama mahasiswa Surabaya. Kita tentu tidak berharap situasi demikian,” imbuh Nasution.
Nasution mendorong Komnas HAM menggunakan mandatnya melakukan pemantauan terhadap kasus bernuansa rasisme sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. “Khusus kepada penegak hukum agar dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku rasisme oleh siapa pun, terhadap siapa pun, dan dengan dalih apa pun,” katanya.
“Mendorong negara terutama pemerintah hadir memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang (guarantees of nonrecurrence),” ujarnya.
Untuk itu, Nasution mendorong kepolisian responsif dan progresif menuntaskan kasus tersebut. Dia mengingatkan, keterlambatan penanganan aksi rasis seperti pada tahun 2019 lalu, yang akhirnya memicu protes besar warga Papua selama berbulan-bulan.
“Pada tahun itu, korban rasisme adalah orang Papua di asrama mahasiswa Surabaya. Kita tentu tidak berharap situasi demikian,” imbuh Nasution.
Nasution mendorong Komnas HAM menggunakan mandatnya melakukan pemantauan terhadap kasus bernuansa rasisme sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. “Khusus kepada penegak hukum agar dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku rasisme oleh siapa pun, terhadap siapa pun, dan dengan dalih apa pun,” katanya.
(dam)
Lihat Juga :