Polemik Pilkada, Ini Dua Sikap PDIP yang Dinilai Bertolak Belakang
Kamis, 28 Januari 2021 - 09:53 WIB
loading...
A
A
A
"Mudah-mudahan sikap yang diambil oleh PDIP untuk tetap Pilkada tahun 2024 merupakan murni karena keinginan mengikuti UU Pilkada bukan karena maksud lain," katanya.Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Jenderal Listyo Sigit Hati-hati Wacanakan Pam Swakarsa
Sekadar diketahui sebelumnya, Fraksi PDIP DPR disebut ingin Pilkada tetap digelar secara serentak seluruhnya di tahun 2024 mendatang sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Kondisi tersebut akan mempengaruhi pelaksanaan pilkada di 101 daerah meliputi sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada tahun 2022.
Sekadar diketahui sebelumnya, Fraksi PDIP DPR disebut ingin Pilkada tetap digelar secara serentak seluruhnya di tahun 2024 mendatang sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Kondisi tersebut akan mempengaruhi pelaksanaan pilkada di 101 daerah meliputi sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada tahun 2022.
(dam)
Lihat Juga :