KPK Panggil Tiga Saksi Terkait Kasus Suap Benur
Rabu, 27 Januari 2021 - 13:49 WIB
loading...
Tim penyidik KPK memanggil tiga orang saksi terkait kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi terkait kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur .
(Baca juga: Masa Penahanan Edhy Prabowo dan 3 Tersangka Kasus Suap Benur Diperpanjang)
Ketiganya merupakan pihak swasta yakni Ery Cahyaningrum, Fatma Tanjung Sari, dan Alayk Mubarrok. (Baca juga: Nekat Selundupkan Benur Senilai Rp6 M, 2 Pelaku Dibekuk Ditpolairud Polda Banten)
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito)," Rabu (27/1/2021).
(Baca juga: Masa Penahanan Edhy Prabowo dan 3 Tersangka Kasus Suap Benur Diperpanjang)
Ketiganya merupakan pihak swasta yakni Ery Cahyaningrum, Fatma Tanjung Sari, dan Alayk Mubarrok. (Baca juga: Nekat Selundupkan Benur Senilai Rp6 M, 2 Pelaku Dibekuk Ditpolairud Polda Banten)
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP), Suharjito (SJT).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito)," Rabu (27/1/2021).
Lihat Juga :