Berdampak Positif, PSBB Tingkatkan Kualitas Udara dan Kurangi Sampah

Sabtu, 16 Mei 2020 - 08:23 WIB
loading...
A A A
"Sampah rumahan meningkat tidak signifikan tetapi pengurangan sampah besar dari tempat-tempat umum terlihat jelas. Mobilitas masyarakat itu berpengaruh terhadap sampah ada dimana-mana kalau di rumah saja sampah hanya di rumah," jelasnya.

Jika industri manufaktur tidak beroperasi, limbah akan lebih banyak berkurang karena limbah industri yang juga tidak ada. "Bisa dikatakan kota yang mati atau tanpa aktivitas dari warganya justru lebih baik karena tidak menghasilkan limbah sdan buangan gas," aku Yayat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan kondisi pengelolaan sampah pada masa pandemik saat ini. Timbulan sampah kota dengan ciri komuter, terjadi penurunan timbulan yang signifikan hingga10-15%. Kota Jakarta 620 ton per hari, Surabaya 310 ton per hari. Bahkan, Bukit Tinggi hampir 20% penurunan nya.

"Kota lainnya, bukan dengan ciri komuter, terjadi penurunan timbulan, rata-rata hanya dibawah 1- 3%. Yakni Bandung, Balikpapan, Tangerang Selatan, Bogor dan Bekasi," ungkapnya.

Rosa menambahkan, kondisi ini terjadi karena sumber sampah komersial menurun drastis, tetapi dari sumber rumah yangga ada peningkatan. Walaupun timbulan sampah menurun, hasil penelitian LIPI menunjukkan adanya peningkatan komposisi sampah plastik akibat belanja online dan menggunakan masker sekali pakai.

"Komposisi masker sekali pakai termasuk paling banyak ditemukan di sungai yang menuju Teluk Jakarta selama pandemi Covid-19 ini," pungkasnya. (Baca juga: Alur Pengajuan Terlalu Panjang, Daerah Perlu Dipermudah Terapkan PSBB)

Terkait limbah medis, sesuai Surat Edaran MenLHK No 02 tahun 2020 yang ditujukan untuk BNPB, tugas percepatan penanganan Covid-19, gubernur , bupati dan walikota daerah di seluruh Indonesia. Limbah dari fasilitas kesehatan harus dimusnahkan dengan insinerator pada suhu pembakaran 800 derajat Celcius. Kemudian residu hasil pembakaran ditempatkan dan diberi label B3 dan simbol beracun. Untuk disimpan di tempat sementara pembuangan limbah B3 kemudian diserahkan kepada pengelola limbah B3.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Agus Nurali mengatakan, rumah sakit darurat wajib memenuhi standar rumah sakit pada umumnya. Sudah ada prosedurnya termasuk pengolahan limbah cair, limbah padat harus sesuai dengan standar.

"Di daerah yang dijadikan rumah sakit darurat, sudah kami buatkan pedomannya. Mereka hanya mengacu pada pedoman rujukan , darurat hingga puskesmas," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkes Sangkal Lockdown...
Kemenkes Sangkal Lockdown September 2023, Yerry Tawalujan Perindo: Untuk Redam Hoaks
Jokowi Ungkap Alasannya...
Jokowi Ungkap Alasannya Tak Lockdown: Enggak Ada 3 Minggu Pasti Rusuh
Jokowi Blak-blakan soal...
Jokowi Blak-blakan soal Lockdown Awal Pandemi Covid-19
PPKM dan PSBB Akan Dicabut,...
PPKM dan PSBB Akan Dicabut, Jokowi Segera Siapkan Keppres
Cerita Jokowi Lakukan...
Cerita Jokowi Lakukan Semedi Perlu Tidaknya Lockdown di Awal Pandemi Covid-19
Kasus Positif Covid-19...
Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik, Luhut Pastikan Tidak Akan Lockdown
Situasi SMPN 8 Tangsel...
Situasi SMPN 8 Tangsel Pasca Puluhan Siswa Terjangkit Cacar Air dan Gondongan
Gawat! Puluhan Siswa...
Gawat! Puluhan Siswa dan Guru SD di Situbondo Terjangkit Cacar Air, Sekolah Lockdown
Gunungkidul Lockdown...
Gunungkidul Lockdown Antraks, Hewan Masuk Wajib Keterangan Sehat
Rekomendasi
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Lavender, Tanaman Hias...
Lavender, Tanaman Hias yang Bisa Bantu Kurangi Stres dan Kecemasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved