Menlu Sebut 692 ABK Alami Permasalahan di Kapal China Sepanjang 2020

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:02 WIB
loading...
Menlu Sebut 692 ABK...
Menlu, Retno LP Marsudi mengungkap bahwa sepanjang 2020, ABK Indonesia mengalami peningkatan permasalahan, khususnya permasalahan di kapal berbendera China. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri ( Menlu), Retno LP Marsudi mengungkap bahwa sepanjang 2020, anak buah kapal ( ABK) asal Indonesia mengalami peningkatan permasalahan, khususnya permasalahan di kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China. Bahkan, ada 692 ABK yang terlibat masalah di 115 kapal ikan China.

“Selama tahun 2020, kita menyaksikan peningkatan permasalahan ABK, khususnya yang bekerja di beberapa kapal berbedera RRT. Sepanjang Januari sampai Desember 2020, 692 ABK mengalami permasalahan pada 115 kapal perikanan milik perusahaan atau warga negara RRT,” papar Retno dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Retno menjelaskan upaya penaganan ABK sama seperti WNI lainnya dan harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh baik di hilir maupun di sektor hulu yakni saat di Tanah Air. Di hilir tentu menjadi ranah Kemlu dan pihaknya sudah melakukan upaya dan pendekatan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral.

Baca Juga: Lagi, Iran Eksekusi Mati Seorang Pegulat

“Komunikasi tingkat tinggi dilakukan dengan Menlu RRT, penyelesaian kasus yang dihadapi segera. Indonesia juga meminta Pemerintah RRT melakukan lebih ketat terhadap situasi kerja para ABK, sehingga situasi tersebut tidak terulang lagi,” terangnya.

Kemudian, sambung Retno, Indonesia juga sudah mendorong mekanisme kerja sama hukum timbal balik atau mutual legal assistances. Melalui Internasional Maritime Organization (IMO), delegasi Indonesia sudah mendorong pengesahan resolusi terkait fasilitasi pergantian awak kapal dan akses layanan medis dan kemudahan pergerakan awak kapal selama masa pandemi.

Baca Juga: Dianggap Langgar Privasi, Facebook Blokir Chatbot Netanyahu

Dan melalui PBB, kata dia, Indonesia memprakarsai majelis umum PBB untuk mengesahkan Internasional Cooperation to address challenges faced by seafarers as a result of the COVID-19 pandemic to support global supply chain. Dan dia bersyukur bahwa upaya ini sudah membuahkan hasil.

“Alhamdulillah, membuahkan hasil, telah berhasil dipulangkan 589 ANK dari 98 kapal, termasuk pemulangan langsung jalur laut sejumlah 163 ABK. Hak gaji yang belum dibayar berangsur-angsur telah diselesaikan. Di hulu saya bicara dengan Kabareskrim bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengirim ABK, termasuk dugaan traficking in person,” papar Retno.

Retno menambahkan pihaknya menyadari tata kelola ABK harus ditangani komprehensif kalau Indonesia ingin melihat perubahan mendasar, sehingga tidak boleh ada lagi tumpang tindih peraturan penempatan ABK di luar negeri, perjanjian kerja ditandatangani ABK harus terstandarisasi, serta kompetensi dasar untuk bekerja di kapal ikan harus terjamin dan terstandarisasi.

“Adapun upaya perlindungan ABK yakni, pembentukan roadmap ratifikasi ILO C-188 work in fishing convention; MoU penempatan khusus ABK perikanana dengan negara tujuan; dan pemanfaatan perjanjian bantuan hukum timbal balik yang tegas untuk penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku,” urainya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1794 seconds (0.1#10.140)