Hari Ini Mahkamah Konstitusi Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada 2020

Selasa, 26 Januari 2021 - 05:00 WIB
loading...
Hari Ini Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai hari ini menggelar sidang sengketa Pilkada Serentak 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan sengketa pilkada serentak 2020 pada Selasa (26/1/2021) pagi hingga sore. Dua perkara sengketa Pilkada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) menjadi yang perdana disidangkan.

Berdasarkan lansiran laman resmi MK, tercatat persidangan puluhan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan disidangkan MK mulai dari pukul 08.00 WIB, Selasa (26/1/2021). Persidangan terakhir akan berlangsung pukul 17.00 WIB.

"Acara: Pemeriksaan Pendahuluan," bunyi informasi singkat di laman resmi MK seperti dikutip SINDOnews di Jakarta, Selasa (26/1/2021) dini hari.

Baca juga: Kenegarawanan Hakim MK Dinanti Terkait Sengketa Pilkada Serentak 2020

Khusus pukul 08.00 WIB, MK mengagendakan sidang tujuh perkara sengketa pilkada. Dari tujuh agenda sidang ini, dua di antaranya adalah sengketa Pilkada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2020 dengan dua nomor perkara berbeda.

"Nomor Perkara: 129/PHP.GUB-XIX/2021. Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020. Nomor Perkara: 128/PHP.GUB-XIX/2021. Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Barat Tahun 2020," demikian dilansir laman resmi MK.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved