Eks Dirtek Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap USD2,3 Juta dan EUR477 Ribu

Senin, 25 Januari 2021 - 14:16 WIB
loading...
A A A
Baca juga : Berkah, Gerakan Wakaf Uang Diluncurkan di Istana Negara

Lalu penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A330-300/ 200. Pada 10 Februari 2012, terdakwa menerima fee pembelian pesawat Airbus 330 Series dari Airbus melalui Connaught International sebesar EUR477.540,00 atau setara dengan SGD662.447,24 yang diterima terdakwa melalui rekening di Standart Chartered Bank Singapura atas nama Hadinoto Soedigno.

Lalu penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A320 Family. Pada 29 Agustus 2012, Terdakwa diangkat sebagai Direktur Produksi PT Citilink Indonesia berdasarkan Akta Nomor 27 Tanggal 29 Agustus 2012 Notaris Jose Dima Satria tentang pernyataan keputusan rapat PT Citilink Indonesia. Kemudian pada 30 Agustus 2012, terdakwa menerima Fee dari Airbus melalui European Aeronautic Defense and Space Company (EADS) dan Connaught International sebesar USD166.000 atau setara dengan SGD207.168 yang diterima Terdakwa melalui rekeningnya di Standard Chartered Bank Singapura.

Lalu penerimaan uang terkait pengadaan pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation (CRJ1.000NG) dari Bombardier Aerospace Commercial Aircraft (Bombardier) melalui Hollingworth Management International (HMI) dan Summerville Pasific Inc. Atas dipilihnya pesawat Bombardier CRJ1.000NG oleh Garuda Indonesia, kemudian Terdakwa menerima fee dari Bombardier yang diberikan melalui HMI dan Summervile Pasific Inc dimana Terdakwa menerima secara bertahap dengan total sebesar USD1.530.250 atau setara dengan SGD1.763.881,03 yang diterima oleh Terdakwa melalui rekeningnya di SCB Singapura.

Baca juga : Hari Ini, Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus 1 Juta Kasus?

Selanjutnya penerimaan uang dari Avions de Transport Régional (ATR) melalui Connaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600. Bahwa pada 7 Mei 2014, terdakwa menerima uang fee dari Avions de Transport Régional (ATR) melalui Connaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600 sebesar USD300.000,00 atau setara dengan SGD371.700 dengan menggunakan rekening milik Terdakwa di Standard Chartered Bank Singapura nomor rekening 0319441369. "Selain menerima uang dari pabrikan melalui perusahaan intermediary, Terdakwa juga menerima fasilitas dari PT. Mugi Rekso Abadi milik Soetikno Soedarjo," kata Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved