Eks Dirtek Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap USD2,3 Juta dan EUR477 Ribu

Senin, 25 Januari 2021 - 14:16 WIB
loading...
A A A
Baca juga : Berkah, Gerakan Wakaf Uang Diluncurkan di Istana Negara

Lalu penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A330-300/ 200. Pada 10 Februari 2012, terdakwa menerima fee pembelian pesawat Airbus 330 Series dari Airbus melalui Connaught International sebesar EUR477.540,00 atau setara dengan SGD662.447,24 yang diterima terdakwa melalui rekening di Standart Chartered Bank Singapura atas nama Hadinoto Soedigno.

Lalu penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A320 Family. Pada 29 Agustus 2012, Terdakwa diangkat sebagai Direktur Produksi PT Citilink Indonesia berdasarkan Akta Nomor 27 Tanggal 29 Agustus 2012 Notaris Jose Dima Satria tentang pernyataan keputusan rapat PT Citilink Indonesia. Kemudian pada 30 Agustus 2012, terdakwa menerima Fee dari Airbus melalui European Aeronautic Defense and Space Company (EADS) dan Connaught International sebesar USD166.000 atau setara dengan SGD207.168 yang diterima Terdakwa melalui rekeningnya di Standard Chartered Bank Singapura.

Lalu penerimaan uang terkait pengadaan pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation (CRJ1.000NG) dari Bombardier Aerospace Commercial Aircraft (Bombardier) melalui Hollingworth Management International (HMI) dan Summerville Pasific Inc. Atas dipilihnya pesawat Bombardier CRJ1.000NG oleh Garuda Indonesia, kemudian Terdakwa menerima fee dari Bombardier yang diberikan melalui HMI dan Summervile Pasific Inc dimana Terdakwa menerima secara bertahap dengan total sebesar USD1.530.250 atau setara dengan SGD1.763.881,03 yang diterima oleh Terdakwa melalui rekeningnya di SCB Singapura.

Baca juga : Hari Ini, Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus 1 Juta Kasus?

Selanjutnya penerimaan uang dari Avions de Transport Régional (ATR) melalui Connaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600. Bahwa pada 7 Mei 2014, terdakwa menerima uang fee dari Avions de Transport Régional (ATR) melalui Connaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600 sebesar USD300.000,00 atau setara dengan SGD371.700 dengan menggunakan rekening milik Terdakwa di Standard Chartered Bank Singapura nomor rekening 0319441369. "Selain menerima uang dari pabrikan melalui perusahaan intermediary, Terdakwa juga menerima fasilitas dari PT. Mugi Rekso Abadi milik Soetikno Soedarjo," kata Jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Prancis Lolos ke 16...
Prancis Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Swedia, Mbappe Borong 2 Gol
Ramalan Diego Maradona...
Ramalan Diego Maradona Jadi Kenyataan? Kritik Piala Dunia di Amerika Serikat Kembali Viral
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved