Eks Dirtek Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap USD2,3 Juta dan EUR477 Ribu
Senin, 25 Januari 2021 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga : Berkah, Gerakan Wakaf Uang Diluncurkan di Istana Negara
Lalu penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A330-300/ 200. Pada 10 Februari 2012, terdakwa menerima fee pembelian pesawat Airbus 330 Series dari Airbus melalui Connaught International sebesar EUR477.540,00 atau setara dengan SGD662.447,24 yang diterima terdakwa melalui rekening di Standart Chartered Bank Singapura atas nama Hadinoto Soedigno.
Lalu penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A320 Family. Pada 29 Agustus 2012, Terdakwa diangkat sebagai Direktur Produksi PT Citilink Indonesia berdasarkan Akta Nomor 27 Tanggal 29 Agustus 2012 Notaris Jose Dima Satria tentang pernyataan keputusan rapat PT Citilink Indonesia. Kemudian pada 30 Agustus 2012, terdakwa menerima Fee dari Airbus melalui European Aeronautic Defense and Space Company (EADS) dan Connaught International sebesar USD166.000 atau setara dengan SGD207.168 yang diterima Terdakwa melalui rekeningnya di Standard Chartered Bank Singapura.
Lalu penerimaan uang terkait pengadaan pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation (CRJ1.000NG) dari Bombardier Aerospace Commercial Aircraft (Bombardier) melalui Hollingworth Management International (HMI) dan Summerville Pasific Inc. Atas dipilihnya pesawat Bombardier CRJ1.000NG oleh Garuda Indonesia, kemudian Terdakwa menerima fee dari Bombardier yang diberikan melalui HMI dan Summervile Pasific Inc dimana Terdakwa menerima secara bertahap dengan total sebesar USD1.530.250 atau setara dengan SGD1.763.881,03 yang diterima oleh Terdakwa melalui rekeningnya di SCB Singapura.
Baca juga : Hari Ini, Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus 1 Juta Kasus?
Selanjutnya penerimaan uang dari Avions de Transport Régional (ATR) melalui Connaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600. Bahwa pada 7 Mei 2014, terdakwa menerima uang fee dari Avions de Transport Régional (ATR) melalui Connaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600 sebesar USD300.000,00 atau setara dengan SGD371.700 dengan menggunakan rekening milik Terdakwa di Standard Chartered Bank Singapura nomor rekening 0319441369. "Selain menerima uang dari pabrikan melalui perusahaan intermediary, Terdakwa juga menerima fasilitas dari PT. Mugi Rekso Abadi milik Soetikno Soedarjo," kata Jaksa.
Lalu penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A330-300/ 200. Pada 10 Februari 2012, terdakwa menerima fee pembelian pesawat Airbus 330 Series dari Airbus melalui Connaught International sebesar EUR477.540,00 atau setara dengan SGD662.447,24 yang diterima terdakwa melalui rekening di Standart Chartered Bank Singapura atas nama Hadinoto Soedigno.
Lalu penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A320 Family. Pada 29 Agustus 2012, Terdakwa diangkat sebagai Direktur Produksi PT Citilink Indonesia berdasarkan Akta Nomor 27 Tanggal 29 Agustus 2012 Notaris Jose Dima Satria tentang pernyataan keputusan rapat PT Citilink Indonesia. Kemudian pada 30 Agustus 2012, terdakwa menerima Fee dari Airbus melalui European Aeronautic Defense and Space Company (EADS) dan Connaught International sebesar USD166.000 atau setara dengan SGD207.168 yang diterima Terdakwa melalui rekeningnya di Standard Chartered Bank Singapura.
Lalu penerimaan uang terkait pengadaan pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation (CRJ1.000NG) dari Bombardier Aerospace Commercial Aircraft (Bombardier) melalui Hollingworth Management International (HMI) dan Summerville Pasific Inc. Atas dipilihnya pesawat Bombardier CRJ1.000NG oleh Garuda Indonesia, kemudian Terdakwa menerima fee dari Bombardier yang diberikan melalui HMI dan Summervile Pasific Inc dimana Terdakwa menerima secara bertahap dengan total sebesar USD1.530.250 atau setara dengan SGD1.763.881,03 yang diterima oleh Terdakwa melalui rekeningnya di SCB Singapura.
Baca juga : Hari Ini, Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus 1 Juta Kasus?
Selanjutnya penerimaan uang dari Avions de Transport Régional (ATR) melalui Connaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600. Bahwa pada 7 Mei 2014, terdakwa menerima uang fee dari Avions de Transport Régional (ATR) melalui Connaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600 sebesar USD300.000,00 atau setara dengan SGD371.700 dengan menggunakan rekening milik Terdakwa di Standard Chartered Bank Singapura nomor rekening 0319441369. "Selain menerima uang dari pabrikan melalui perusahaan intermediary, Terdakwa juga menerima fasilitas dari PT. Mugi Rekso Abadi milik Soetikno Soedarjo," kata Jaksa.
Lihat Juga :