Eks Dirtek Garuda Indonesia Didakwa Terima Suap USD2,3 Juta dan EUR477 Ribu

Senin, 25 Januari 2021 - 14:16 WIB
loading...
A A A
Fasilitas itu antara lain yaitu pada 8-10 Juni 2011 terdapat pemesanan untuk 8 kamar Villa, di Bvlgary Hotel Bali yang salah satu pemesan adalah atas nama Hadinoto Soedigno yang menempati Villa No.030, dengan invoice untuk villa yang ditempati Terdakwa sebesar Rp7.734.623, dimana keseluruhan invoice pembayaran dilakukan oleh PT. Mugi Rekso Abadi.

Lalu pada 11 Juni 2011, terdakwa, Emirsyah Satar, Bernard Duc, Soetikno Soedarjo, dan Agus Wahjudo melakukan makan siang bersama di Hotel Bvlgari Bali. Setelah itu, terdakwa, Emirsyah, Soetikno, Agus kembali ke Jakarta dengan menaiki pesawat yang disewa oleh PT. Mugi Rekso Abadi. Besaran biaya yangdikeluarkan oleh PT. Mugi Rekso Abadi untuk pembayaran sewa pesawat tersebut sebesar USD4.200

Selanjutnya pada 16-19 September 2011 terdapat pemesanan one bedroom villa atas nama Hadinoto di Four Seasons Hotel Jimbaran, dengan nomor konfirmasi 2967048. Adapun pembayaran dilakukan oleh PT. Mugi Rekso Abadi dan diterima oleh Four Seasons Hotel 3 Oktober 2011 sebesar Rp.17.570.063 ke rekening Bank Mandiri Nusa Dua 1450093095905 a.n Four Seasons Resort.

Dan pada 11 Mei 2013, Soetikno Soedarjo melalui PT. Mugi Rekso Abadi melakukan pembayaran atas makan malam bersama di restoran Four Seasons Hotels Bali yang dilakukan oleh terdakwa, Emirsyah dan Soetikno sebesar Rp.9.507.575.

Atas perbuatannya, Hadinoto diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Aturan Tutup Mulut FIFA...
Aturan Tutup Mulut FIFA Kembali Makan Korban
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Berita Terkini
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Capai Meningkat, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved