Mahfud MD: Jilbab Pernah Dilarang di Sekolah, Setelah Boleh Jangan Jadi Wajib
Minggu, 24 Januari 2021 - 13:27 WIB
loading...
Menkopolhukam Mahfud MD meminta jilbab tidak diwajibkan di sekolah, apalagi terhadap siswa nonmuslim. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tindakan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat yang mewajibkan siswi nonmuslim mengenakan jilbab memicu kontroversi. Masalah ini mendapat sorotan banyak pihak, tak terkecuali Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD .
Baca juga : Risma Akan Mengikuti Jejak Khofifah?
Dia mengungkapkan, pada akhir 1970-an sampai dengan 1980-an, anak-anak sekolah dilarang mengenakan jilbab. Saat itu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) mendapatkan protes keras.
(Baca: Polemik Siswa Nonmuslim Wajib Berjilbab, Mendikbud Minta Pemda Sanksi Tegas Kepala SMKN 2 Padang)
"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," kicau Mahfud MD dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (24/1/2021).
Baca juga : Risma Akan Mengikuti Jejak Khofifah?
Dia mengungkapkan, pada akhir 1970-an sampai dengan 1980-an, anak-anak sekolah dilarang mengenakan jilbab. Saat itu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) mendapatkan protes keras.
(Baca: Polemik Siswa Nonmuslim Wajib Berjilbab, Mendikbud Minta Pemda Sanksi Tegas Kepala SMKN 2 Padang)
"Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," kicau Mahfud MD dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (24/1/2021).
Lihat Juga :