Komisi Yudisial Diminta Mengawasi Perkara PK Alex Denni

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:50 WIB
loading...
Komisi Yudisial Diminta...
PBHI mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Yudisial untuk mengawasi proses permohonan perkara Peninjauan Kembali Alex Denni pada Selasa (4/2/2025). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) diminta mengawasi proses permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni. Alex Denni, yang juga pernah menjabat di Kementerian BUMN dan berbagai perusahaan BUMN, hingga kini masih menunggu tindak lanjut atas berkas PK-nya.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) telah mengajukan permintaan pengawasan kepada KY melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua KY Amzulian Rifai pada Selasa (6/2/2025) lalu. PBHI menyoroti dugaan pelambatan proses hukum dalam perkara ini, terutama karena berkas perkara yang telah dikirimkan dua kali ke Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) belum diterima dan belum mendapatkan nomor register.

Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Julius Ibrani, mengungkapkan bahwa berdasarkan pedoman MA, Panitera harus segera mengirimkan berkas perkara PK ke MA dalam waktu 30 hari setelah pemeriksaan persidangan selesai. Namun, Alex Denni yang telah menjalani delapan bulan dari vonis satu tahun penjara, masih belum mendapatkan kepastian atas PK yang diajukannya melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung sejak 12 Desember 2024.

Julius menegaskan bahwa berkas PK yang belum diterima di Kepaniteraan MA merupakan bentuk undue delay atau pelambatan proses hukum yang melanggar prinsip peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009. Selain itu, absennya informasi perkara ini dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA serta minimnya transparansi kepada kuasa hukum maupun publik semakin memperkuat dugaan adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.

"Keadaan ini menimbulkan ketidakadilan serta ketidakpastian hukum bagi para pencari keadilan," ujar Julius dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Untuk itu, PBHI mendesak KY agar segera melakukan pengawasan terhadap MA serta memanggil dan memeriksa pihak Pengadilan Negeri Bandung terkait keterlambatan pengiriman berkas perkara ini. PBHI juga meminta KY untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan guna memastikan keterbukaan informasi publik.

Selain dugaan pelambatan proses hukum, PBHI juga menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal penanganan perkara Alex Denni. Salah satunya adalah tidak dipublikasikannya putusan kasus ini di semua tingkatan peradilan, mulai dari pengadilan pertama, banding, hingga kasasi. Kejanggalan ini juga terjadi pada perkara dua pejabat PT Telkom Indonesia Tbk, Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah, yang terkait dengan kasus Alex Denni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
Komnas Haji Desak Komisi...
Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau saat Sidang Praperadilan Gus Yaqut
KY Sesalkan Ketua dan...
KY Sesalkan Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Depok Terjaring OTT KPK
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Prabowo-Gibran Saksikan...
Prabowo-Gibran Saksikan Pengucapan Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
Rekomendasi
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Berita Terkini
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Infografis
Jokowi Diminta Tarik...
Jokowi Diminta Tarik Pernyataan soal Presiden Boleh Kampanye
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved