Komisi Yudisial Diminta Mengawasi Perkara PK Alex Denni

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:50 WIB
loading...
Komisi Yudisial Diminta...
PBHI mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Yudisial untuk mengawasi proses permohonan perkara Peninjauan Kembali Alex Denni pada Selasa (4/2/2025). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) diminta mengawasi proses permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Alex Denni. Alex Denni, yang juga pernah menjabat di Kementerian BUMN dan berbagai perusahaan BUMN, hingga kini masih menunggu tindak lanjut atas berkas PK-nya.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) telah mengajukan permintaan pengawasan kepada KY melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua KY Amzulian Rifai pada Selasa (6/2/2025) lalu. PBHI menyoroti dugaan pelambatan proses hukum dalam perkara ini, terutama karena berkas perkara yang telah dikirimkan dua kali ke Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) belum diterima dan belum mendapatkan nomor register.

Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Julius Ibrani, mengungkapkan bahwa berdasarkan pedoman MA, Panitera harus segera mengirimkan berkas perkara PK ke MA dalam waktu 30 hari setelah pemeriksaan persidangan selesai. Namun, Alex Denni yang telah menjalani delapan bulan dari vonis satu tahun penjara, masih belum mendapatkan kepastian atas PK yang diajukannya melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung sejak 12 Desember 2024.

Julius menegaskan bahwa berkas PK yang belum diterima di Kepaniteraan MA merupakan bentuk undue delay atau pelambatan proses hukum yang melanggar prinsip peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009. Selain itu, absennya informasi perkara ini dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA serta minimnya transparansi kepada kuasa hukum maupun publik semakin memperkuat dugaan adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.

"Keadaan ini menimbulkan ketidakadilan serta ketidakpastian hukum bagi para pencari keadilan," ujar Julius dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Untuk itu, PBHI mendesak KY agar segera melakukan pengawasan terhadap MA serta memanggil dan memeriksa pihak Pengadilan Negeri Bandung terkait keterlambatan pengiriman berkas perkara ini. PBHI juga meminta KY untuk mempublikasikan hasil pemeriksaan guna memastikan keterbukaan informasi publik.

Selain dugaan pelambatan proses hukum, PBHI juga menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal penanganan perkara Alex Denni. Salah satunya adalah tidak dipublikasikannya putusan kasus ini di semua tingkatan peradilan, mulai dari pengadilan pertama, banding, hingga kasasi. Kejanggalan ini juga terjadi pada perkara dua pejabat PT Telkom Indonesia Tbk, Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah, yang terkait dengan kasus Alex Denni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Bawa Bukti Putusan MK,...
Bawa Bukti Putusan MK, Mantan Pengacara Lukas Enembe Ajukan Peninjauan Kembali
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Sujud Syukur, Amalan...
Sujud Syukur, Amalan Sunnah saat Mendapat Nikmat: Ini Dalil dan Bacaannya
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Berita Terkini
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved