Anggota KY Periode 2020-2025 Resmi Bertugas, Taufiq HZ Jabat Ketua Sementara

Selasa, 05 Januari 2021 - 20:27 WIB
loading...
Anggota KY Periode 2020-2025...
Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 telah resmi bertugas sejak Senin (21/11/2020). M Taufiq HZ menjabat sebagai Ketua sementara KY. FOTO/DOK.KOMISI YUDISIAL
A A A
JAKARYA - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 telah resmi bertugas sejak Senin (21/11/2020). M Taufiq HZ menjabat sebagai Ketua sementara KY.

Tujuh anggota KY periode 2020-2025 resmi bertugas setelah dilantik dan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2020). Mereka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 131/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.

Nama para anggota KY periode 2020-2025 secara berurutan seperti termaktub dalam Kepres tersebut yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Sukma Violetta, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah. (Baca juga: Komisi Yudisial Sodorkan Tiga Nama Calon Sekjen ke Presiden )

Sesaat selepas pelantikan dan pengucapan sumpah, KY langsung menggelar serah terima jabatan dan pisah sambut antara para anggota KY periode 2015-2020 dengan para anggota KY periode 2020-2025. Di saat bersamaan, M Taufiq HZ ditunjuk sebagai Ketua sementara KY. Saat mengikuti seleksi sebelumnya, M Taufiq HZ masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.

Ketua KY paruh kedua periode 2015-2020 Jaja Ahmad Jayus dan Ketua KY sementara periode 2020-2025 M Taufiq HZ juga menandatangani berita acara serah terima jabatan. Penandatanganannya disaksikan oleh Joko Sasmito dan Sukma Violetta. Jaja juga menyerahkan memori jabatan pimpinan dan anggota KY periode 2015-2020 kepada Taufik.

Jaja Ahmad Jayus menyatakan, memori jabatan yang diserahkan tersebut merupakan gambaran singkat pencapaian kinerja lembaga dan pekerjaan yang belum selesai. Memori jabatan tersebut bisa menjadi pegangan bagi para anggota KY periode 2020-2025 untuk menata KY ke depan.

Jaja mengungkapkan, masih ada beberapa pekerjaan jangka pendek secara eksternal yang perlu dan penting untuk diselesaikan oleh KY. Di antaranya pembahasan RUU KY, pemeriksaan bersama Mahkamah Agung (MA), hingga penyelesaian laporan yang lebih cepat dan tepat waktu. (Baca juga: Eks Calon Hakim Adhoc Tipikor MA Gugat UU Komisi Yudisial ke MK )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
Komnas Haji Desak Komisi...
Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau saat Sidang Praperadilan Gus Yaqut
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Rekomendasi
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Modifikator Indonesia...
Modifikator Indonesia Ini Dapat Penghargaan Tertinggi IMI, Ini Sosoknya!
Berita Terkini
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Infografis
Jadwal Resmi Libur Sekolah...
Jadwal Resmi Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved