Anggota KY Periode 2020-2025 Resmi Bertugas, Taufiq HZ Jabat Ketua Sementara
loading...
A
A
A
JAKARYA - Tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 telah resmi bertugas sejak Senin (21/11/2020). M Taufiq HZ menjabat sebagai Ketua sementara KY.
Tujuh anggota KY periode 2020-2025 resmi bertugas setelah dilantik dan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2020). Mereka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 131/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.
Nama para anggota KY periode 2020-2025 secara berurutan seperti termaktub dalam Kepres tersebut yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Sukma Violetta, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah. ( )
Sesaat selepas pelantikan dan pengucapan sumpah, KY langsung menggelar serah terima jabatan dan pisah sambut antara para anggota KY periode 2015-2020 dengan para anggota KY periode 2020-2025. Di saat bersamaan, M Taufiq HZ ditunjuk sebagai Ketua sementara KY. Saat mengikuti seleksi sebelumnya, M Taufiq HZ masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
Ketua KY paruh kedua periode 2015-2020 Jaja Ahmad Jayus dan Ketua KY sementara periode 2020-2025 M Taufiq HZ juga menandatangani berita acara serah terima jabatan. Penandatanganannya disaksikan oleh Joko Sasmito dan Sukma Violetta. Jaja juga menyerahkan memori jabatan pimpinan dan anggota KY periode 2015-2020 kepada Taufik.
Jaja Ahmad Jayus menyatakan, memori jabatan yang diserahkan tersebut merupakan gambaran singkat pencapaian kinerja lembaga dan pekerjaan yang belum selesai. Memori jabatan tersebut bisa menjadi pegangan bagi para anggota KY periode 2020-2025 untuk menata KY ke depan.
Jaja mengungkapkan, masih ada beberapa pekerjaan jangka pendek secara eksternal yang perlu dan penting untuk diselesaikan oleh KY. Di antaranya pembahasan RUU KY, pemeriksaan bersama Mahkamah Agung (MA), hingga penyelesaian laporan yang lebih cepat dan tepat waktu. ( )
"Semoga Anggota KY periode 2020-2025 diberikan kekuatan sehingga dapat memikul tanggung jawab untuk membesarkan, menjaga khitah Komisi Yudisial sebagai satu lembaga yang mampu mendorong dan mewujudkan peradilan yang agung di masa yang akan datang," ujar Jaja seperti dalam rilis KY yang diperoleh SINDOnews di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Ketua sementara KY M Taufiq HZ mengatakan, para anggota KY yang baru mengucapkan terima kasih kepada para anggota KY 2015-2020 yang telah menunaikan tugas dan amanahnya serta memberikan memori jabatan. Taufiq mengungkapkan, memori jabatan tersebut bisa menjadi pegangan kepada anggota KY periode 2020-2025 saat melaksanakan tugas nantinya.
"Kami berharap semua elemen di KY dapat membantu kami. Mari kita bersama menyatukan visi dan misi untuk penguatan kelembagaan, SDM dan anggaran. Mari kita bersama atasi semua persoalan yang dihadapi lembaga ini," ujat Taufiq.
Tujuh anggota KY periode 2020-2025 resmi bertugas setelah dilantik dan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2020). Mereka diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 131/P tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.
Nama para anggota KY periode 2020-2025 secara berurutan seperti termaktub dalam Kepres tersebut yakni Joko Sasmito, M Taufiq HZ, Binziad Kadafi, Sukma Violetta, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, dan Siti Nurdjanah. ( )
Sesaat selepas pelantikan dan pengucapan sumpah, KY langsung menggelar serah terima jabatan dan pisah sambut antara para anggota KY periode 2015-2020 dengan para anggota KY periode 2020-2025. Di saat bersamaan, M Taufiq HZ ditunjuk sebagai Ketua sementara KY. Saat mengikuti seleksi sebelumnya, M Taufiq HZ masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
Ketua KY paruh kedua periode 2015-2020 Jaja Ahmad Jayus dan Ketua KY sementara periode 2020-2025 M Taufiq HZ juga menandatangani berita acara serah terima jabatan. Penandatanganannya disaksikan oleh Joko Sasmito dan Sukma Violetta. Jaja juga menyerahkan memori jabatan pimpinan dan anggota KY periode 2015-2020 kepada Taufik.
Jaja Ahmad Jayus menyatakan, memori jabatan yang diserahkan tersebut merupakan gambaran singkat pencapaian kinerja lembaga dan pekerjaan yang belum selesai. Memori jabatan tersebut bisa menjadi pegangan bagi para anggota KY periode 2020-2025 untuk menata KY ke depan.
Jaja mengungkapkan, masih ada beberapa pekerjaan jangka pendek secara eksternal yang perlu dan penting untuk diselesaikan oleh KY. Di antaranya pembahasan RUU KY, pemeriksaan bersama Mahkamah Agung (MA), hingga penyelesaian laporan yang lebih cepat dan tepat waktu. ( )
"Semoga Anggota KY periode 2020-2025 diberikan kekuatan sehingga dapat memikul tanggung jawab untuk membesarkan, menjaga khitah Komisi Yudisial sebagai satu lembaga yang mampu mendorong dan mewujudkan peradilan yang agung di masa yang akan datang," ujar Jaja seperti dalam rilis KY yang diperoleh SINDOnews di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Ketua sementara KY M Taufiq HZ mengatakan, para anggota KY yang baru mengucapkan terima kasih kepada para anggota KY 2015-2020 yang telah menunaikan tugas dan amanahnya serta memberikan memori jabatan. Taufiq mengungkapkan, memori jabatan tersebut bisa menjadi pegangan kepada anggota KY periode 2020-2025 saat melaksanakan tugas nantinya.
"Kami berharap semua elemen di KY dapat membantu kami. Mari kita bersama menyatukan visi dan misi untuk penguatan kelembagaan, SDM dan anggaran. Mari kita bersama atasi semua persoalan yang dihadapi lembaga ini," ujat Taufiq.
(abd)