Konsep Presisi Listyo Sigit sebagai Kapolri Baru Harus Direalisasikan Otentik
Kamis, 21 Januari 2021 - 07:43 WIB
loading...
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). FOTO/MNC News Portal/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Makalah Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang berbicara tentang konsep presisi untuk diterapkan di intitusi Polri dalam fit and proper test di hadapan Komisi III DPR menuai respons positif di kalangan masyarakat. Diharapkan, konsep itu dapat memperbaiki kinerja Polri ke depan.
"Visi tentang presisi dapat direalisasikan secara otentik dengan menjaga kesinambungan program promoter," kata pengamat hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat dihubungi SINDOnews, Kamis (21/1/2021).
Suparji mengatakan, sebagai calon Kapolri baru yang telah lulus uji kelayakan dan kepatutan, konsep presisi Sigit dianggap kontekstual dengan perkembangan zaman. Namun, tantangannya ia melihat konsep ini harus bisa merangkul kekuatan dan soliditas di internal Polri.
Baca juga: Ini Penjelasan Detail Listyo Sigit Soal Makalahnya yang Berjudul Presisi
Di sisi lain, lanjut Suparji, konsep ini juga harus memberikan kepastian hukum, tanpa diskriminasi dan seperti yang disampaikan Sigit ingin menjadikan hukum yang tak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
"Visi tentang presisi dapat direalisasikan secara otentik dengan menjaga kesinambungan program promoter," kata pengamat hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat dihubungi SINDOnews, Kamis (21/1/2021).
Suparji mengatakan, sebagai calon Kapolri baru yang telah lulus uji kelayakan dan kepatutan, konsep presisi Sigit dianggap kontekstual dengan perkembangan zaman. Namun, tantangannya ia melihat konsep ini harus bisa merangkul kekuatan dan soliditas di internal Polri.
Baca juga: Ini Penjelasan Detail Listyo Sigit Soal Makalahnya yang Berjudul Presisi
Di sisi lain, lanjut Suparji, konsep ini juga harus memberikan kepastian hukum, tanpa diskriminasi dan seperti yang disampaikan Sigit ingin menjadikan hukum yang tak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Lihat Juga :