Ini Penjelasan Detail Listyo Sigit Soal Makalahnya yang Berjudul Presisi

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:16 WIB
loading...
Ini Penjelasan Detail...
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan konsep Presisi saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Foto/SINDOnews/arif julianto
A A A
JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021). Listyo memaparkan, dirinya akan membawa Polri bertransformasi ke depannya dengan menggunakan konsep "Presisi".

Konsep Presisi sendiri, sambung Sigit merupakan akronim dari kata Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan'. "Kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi. Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," kata Sigit di ruang sidang. Baca juga: Antar Listyo Sigit ke DPR, Kapolri: Pembelajaran untuk Generasi Berikutnya

Dia menuturkan, konsep transformasi menuju Polri yang Presisi hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan polisi yang prediktif, yang diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah-tengah masyarakat. Pendekatan itulah, kata dia, akan mentransformasi wajah Polri ke depan, pada pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, serta cepat. Baca juga: Didampingi Senior dan Junior, Komjen Pol Listyo Sigit Tegaskan Polri Solid

Selain itu, dia menjelaskan, bahwasanya pemeliharaan Kamtibnas dan penegakan hukum akan terprediktif, bertanggung jawab, transparan, serta menjamin rasa keadilan masyarakat. "Konsep prediktif ini diimplementasikan dalam kepolisian prediktif atau predictive policing yang mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan yang menjadi potensi gangguan kamtibnas melalui prediksi yang didasari analis fakta, data dan informasi, tentunya didukung dengan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi," katanya.

Ini Penjelasan Detail Listyo Sigit Soal Makalahnya yang Berjudul Presisi


Dia menjelaskan, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku dan responsif dalam melaksanakan tugas. Hal itulah yang akan dilakukan secara keseluruhan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan. "Transparansi berkeadilan, tentunya merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan kami terbuka diawasi. Sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," tuturnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Berita Terkini
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved