Penyuntikan Vaksin Covid-19 ke Jokowi Salah? Ini Penjelasan ITAGI

Selasa, 19 Januari 2021 - 16:00 WIB
loading...
Penyuntikan Vaksin Covid-19 ke Jokowi Salah? Ini Penjelasan ITAGI
Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin COVID-19. FOTO/DOK.SETPRES
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang menerima suntikan vaksin COVID-19. Namun, di media sosial viralbahwa penyuntikan vaksin COVID-19 kepada Jokowi tidak tepat dan harus diulang. Bahkan, disebut dokter yang menyuntik vaksin ke Jokowi tidak menerapkan aturan dasar 90 derajat, sehingga dianggap vaksin tak langsung masuk ke jaringan otot.

Menanggapi hal ini, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki S Hadinegoro mengatakan jika penyuntikan vaksin Presiden Jokowi sudah sesuai dengan prosedur untuk mencegah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi. Apalagi, kata Sri, jika vaksin COVID-19 dari Sinovac yang disuntikkan menggunakan inactivated virus yang perlu ditambah zat kimia atau yang disebut sebagai alumunium hidroksida yang berfungsi untuk merangsang antibodi.

"Nah, tambahan zat inilah zat kimia yang kita sering pakai adalah aluminium hidroksida, ini yang sering sekali menimbulkan KIPI tadi. Jadi bukan virusnya tetapi namanya adjuvant, adjuvant inilah jadi bengkak di tempat suntikan, merah, nah ini nyeri," kata Sri dalam rapat kerja dengan DPR RI Komisi IX secara virtual, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Ribka Dirotasi Usai Tolak Vaksin, Fraksi PDIP Minta Anggota Introspeksi

Sehingga, kata Sri, penyuntikannya harus masuk ke dalam otot seperti halnya yang dilakukan saat penyuntikan kepada Presiden Jokowi. "Kemarin diributkan itu suntikannya Pak Jokowi kok nggak dalam, karena memang betul untuk inactivated harus masuk ke dalam otot," katanya.

"Jadi untuk yang lemaknya tebal itu jarumnya harus panjang. Kalau tidak masuk ke dalam otot, tadi itu yang bikin bengkak, itu yang bikin sakit. Itu sebetulnya saja yang harus diperhatikan, alhamdulillah pada umumnya tidak dilaporkan," kata Sri.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)