Revisi UU ASN, Mendagri Dukung Usulan Pembubaran KASN

Senin, 18 Januari 2021 - 17:16 WIB
loading...
Revisi UU ASN, Mendagri...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendukung usulan mengenai pembubaran KASN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara tegas menolak membahas Rancangan Undang-Undang tentang Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( RUU ASN ) yang diinisiasi DPR dan sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Sikap ini disampaikan pemerintah lewat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR dengan agenda mendengarkan penjelasan Komisi II DPR sebagai pengusul RUU ASN.

Namun, Mendagri mendukung usulan mengenai pembubaran KASN. Menurutnya, RUU ASN ini sudah dibahas di internal pemerintah, baik rapat terbatas (ratas) dengan Presiden maupun antarkementerian.

"Jadi subtansi-substansi dari RUU Nomor 5 Tahun 2014, perubahan ini sudah dibahas. Mengenai penghapusan KASN dari Kemendagri pada prinsipnya juga mendukung agar terjadi birokrasi yang lebih mudah terhadap manajemen ASN," ujar Tito dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Untuk masalah kesejahteraan, Tito melanjutkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dirinya menyerahkan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjelaskan. Masalah pengurangan ASN, menurutnya ini dalam rangka untuk membuat birokrasi lebih ramping, lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan, tidak terjadi overload dan juga sesuai visi Presiden Jokowi.

"Visi bapak Presiden mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan, enteprenurship, dan lain-lain, tidak semata-mata ingin menjadi pegawai negeri, sehingga mereka lebih produktif dalam rangka mendukung pembangunan," terangnya.

Adapun pengangkatan honorer, Tito kembali menyerahkan kepada Kemenkeu untuk memberikan penjelasan lebih detail. Jadi pada prinsipnya, ia mendukung apa yang disampaikan Menpan RB terkait Revisi UU ASN ini.

"Hanya beberapa hal kiranya menjadi pertimbangan ke depan adalah harmonisasi dengan UU yang lain, misalnya dengan UU Pemerintahan Daerah, UU tentang Otsus Papua, yang di situ berisi tentang affirmatif action untuk rekrutmen penempatan pegawai yang mengutamakan orang asli Papua. Ini yang juga jadi pertimbangan dan didiskusikan nanti pada rapat berikutnya," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Budi Arie Sebut Bahas Koperasi Desa Merah Putih
ASN Bisa Flexible Working...
ASN Bisa Flexible Working pada 24-27 Maret Jelang Idulfitri 2025
Lonceng Dibunyikan Mendagri,...
Lonceng Dibunyikan Mendagri, Kepala Daerah di Retreat Mulai Makan Siang
Resmi Buka Retreat di...
Resmi Buka Retreat di Akmil Magelang, Mendagri: Kepala Daerah Nggak Bisa Bekerja Sendiri
Sinopsis One on One...
Sinopsis One on One Bersama Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh: BKN Hanya ke Kantor 4 Hari, Dampak Efisiensi?
THR dan Gaji Ke-13 Tetap...
THR dan Gaji Ke-13 Tetap Dibayar, Ketua DPD Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
Review Weak Hero Class...
Review Weak Hero Class 2, Persahabatan, Trauma, dan Pertarungan di Lorong Sekolah
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
Berita Terkini
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
57 menit yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
1 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
1 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
3 jam yang lalu
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
5 jam yang lalu
PMRI Ajak Perantau Riau...
PMRI Ajak Perantau Riau Berkontribusi Membangun Bangsa
5 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved