Revisi UU ASN, Mendagri Dukung Usulan Pembubaran KASN

Senin, 18 Januari 2021 - 17:16 WIB
loading...
Revisi UU ASN, Mendagri...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendukung usulan mengenai pembubaran KASN. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara tegas menolak membahas Rancangan Undang-Undang tentang Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( RUU ASN ) yang diinisiasi DPR dan sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Sikap ini disampaikan pemerintah lewat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR dengan agenda mendengarkan penjelasan Komisi II DPR sebagai pengusul RUU ASN. Baca juga: Revisi UU ASN, DPR Usulkan Penangkatan Honorer hingga Pembubaran KASN

Namun, Mendagri mendukung usulan mengenai pembubaran KASN. Menurutnya, RUU ASN ini sudah dibahas di internal pemerintah, baik rapat terbatas (ratas) dengan Presiden maupun antarkementerian.

"Jadi subtansi-substansi dari RUU Nomor 5 Tahun 2014, perubahan ini sudah dibahas. Mengenai penghapusan KASN dari Kemendagri pada prinsipnya juga mendukung agar terjadi birokrasi yang lebih mudah terhadap manajemen ASN," ujar Tito dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Untuk masalah kesejahteraan, Tito melanjutkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dirinya menyerahkan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menjelaskan. Masalah pengurangan ASN, menurutnya ini dalam rangka untuk membuat birokrasi lebih ramping, lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan, tidak terjadi overload dan juga sesuai visi Presiden Jokowi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Berita Terkini
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved