Revisi UU ASN, DPR Usulkan Penangkatan Honorer hingga Pembubaran KASN

Senin, 18 Januari 2021 - 14:47 WIB
loading...
A A A
"PNS maupun P3K sesuai dengan amat UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yaitu jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian," jelasnya.

Selain itu, sambung dia, penghapusan lembaga KASN dan ketentuan mengenai fungsi tugas dan wewenang KASN pada RUU ASN dihapus untuk selanjutnya dilekatkan kembali pada Kemenpan RB.

Lalu, dia menambahkan, penetapan kebutuan ASN, penetapan kebutuan ASN dan P3K harus disertai jadwal pengadaan dan jumlah jenis jabatan yang dibutuhkan serta kriteria untuk masing-masing jabatan, sehingga dapat menjadi dasar diadakannya pengadaan PNS dan P3K. Dan dalam hal kebutuhan PNS dan P3K belum ditetapkan kebutuhan PNS dan P3K dihentikan.

"Penguatan ASN perampingan organisi kebijakan pemerintah yang mengakitbakan pensiun dini bagi PNS dan pengurangan P3K dilakukan secara massal oleh pemerintah sebelumnya konsultasi dulu ke DPR berdasarkan pada evaluasi dan perencanaan pegawai," tuturnya. Baca juga: Kepala BKN Tegaskan PPPK Bukan Honorer, Statusnya juga ASN

"Demikian penjelasan DPR terkait rencana perubahan UU ASN," tutup Syamsurizal.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Delegasi Hamas Kembali...
Delegasi Hamas Kembali ke Kairo, Pembicaraan Fokus Fase Kedua Gencatan Senjata
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
Microdrama Lagi Viral,...
Microdrama Lagi Viral, Judul You Light Up My World Wajib Ditonton di V+Short
Berita Terkini
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved