Suap Benur, KPK Usut Penerima Uang di Sejumlah Daerah dari Suharjito

Sabtu, 16 Januari 2021 - 21:11 WIB
loading...
Suap Benur, KPK Usut...
KPK mengusut para penerima uang di sejumlah daerah yang diduga telah diberikan pemilik sekaligus Direktur PT DPPP Suharjito. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut para penerima uang di sejumlah daerah yang diduga telah diberikan pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyidik telah memeriksa tersangka pemberi suap, pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito pada Jumat (15/1/2021). Suharjito diperiksa sebagai tersangka sekaligus sebagai saksi untuk tersangka penerima suap Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan dan lima tersangka lainnya. (Baca juga: KPK Sita Tas hingga Baju Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo di AS)

Pemeriksaan Suharjito, ujar Ali, dimaksudkan untuk melengkapi berkas kasus dugaan suap pengurusan izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pengiriman kargo benih lobster (benur) ke luar negeri melalui PT Aero Citra Kargo (ACK). Selain itu, penyidik mendalami dugaan pemberian uang oleh Suharjito kepada sejumlah pihak lain di beberapa daerah. "Tersangka SJT (Suharjito) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo) dkk sekaligus sebagai tersangka. Saat pemeriksaan SJT didalami adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia untuk memperlancar usaha saksi sebagai eksportir benur," tegas Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/1/2020). (Baca juga: Dalami Kasus Suap Benih Lobster, KPK Panggil Bupati Kaur Bengkulu)

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menyita di antaranya uang tunai berjumlah sekitar Rp16 miliar, lima mobil, dan 9 sepeda serta sejumlah barang mewah seperti tas, jam tangan, dan baju dengan merek ternama. Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dan telah ditahan. Satu pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap. Mereka yakni, pertama, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan. Kedua, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Andreau Pribadi Misata.

Ketiga, Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster KKP Safri. Keempat, sekretaris pribadi Edhy Prabowo sekaligus pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin. Kelima, Ainul Faqih selaku staf Iis Rosyati Dewi (istri Edhy Prabowo). Keenam, pengurus PT ACK Siswadi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)