Permintaan Jadwal Ulang Pemeriksaan Ditolak, Polri Periksa Dirut RS Ummi di Rumah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan tim penyidik Bareskrim tetap memeriksa Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Andi Tatat. Diketahui, Andi Taat sempat meminta untuk dijadwalkan ulang untuk proses pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/1/2021) kemarin.
Baca Juga: Perusuh Capitol AS Ternyata Para Terduga Teroris yang Dipantau FBI
Awalnya Andi menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab, telah selesai tadi malam. Salah satunya, Dirut RS Ummi Bogor. "Semua sudah selesai pemeriksaannya tadi malam. Untuk Hanif dan Taat belum dilakukan penahanan," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/1/2021). (Baca juga: Habib Rizieq Diperiksa Setelah Jumatan, Dirut RS Ummi Minta Jadwal Ulang)
Khusus pemeriksaan Andi Taat, kata dia, pemeriksaan tidak dilakukan di Bareskrim Mabes Polri. Akan tetapi, tim penyidik langsung menyambangi kediamannya di Bogor. "Penyidik memeriksa yang bersangkutan di rumahnya, di Bogor," ujar dia. (Baca juga: Lika Liku Dirut RS Ummi Bogor Tersangka Kasus Swab Habib Rizieq)
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Andi Tatat tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa terkait kasus swab test Habib Rizieq Shihab. Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Andi Taat meminta agar dilakukan penjadwalan ulang. "Ada update, kuasa hukum dr Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan hari Senin 18 Januari 2021," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 15 Januari 2021.
Baca Juga: Kalah Taruhan Pilpres AS tapi Tak Mau Bayar, Pendukung Trump Digugat
Lihat Juga: Penghargaan dan Tanda Jasa Komjen Polisi Wahyu Widada, Adhi Makayasa hingga Satyalancana Operasi Kepolisian
Baca Juga: Perusuh Capitol AS Ternyata Para Terduga Teroris yang Dipantau FBI
Awalnya Andi menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab, telah selesai tadi malam. Salah satunya, Dirut RS Ummi Bogor. "Semua sudah selesai pemeriksaannya tadi malam. Untuk Hanif dan Taat belum dilakukan penahanan," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/1/2021). (Baca juga: Habib Rizieq Diperiksa Setelah Jumatan, Dirut RS Ummi Minta Jadwal Ulang)
Khusus pemeriksaan Andi Taat, kata dia, pemeriksaan tidak dilakukan di Bareskrim Mabes Polri. Akan tetapi, tim penyidik langsung menyambangi kediamannya di Bogor. "Penyidik memeriksa yang bersangkutan di rumahnya, di Bogor," ujar dia. (Baca juga: Lika Liku Dirut RS Ummi Bogor Tersangka Kasus Swab Habib Rizieq)
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Andi Tatat tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa terkait kasus swab test Habib Rizieq Shihab. Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Andi Taat meminta agar dilakukan penjadwalan ulang. "Ada update, kuasa hukum dr Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan hari Senin 18 Januari 2021," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 15 Januari 2021.
Baca Juga: Kalah Taruhan Pilpres AS tapi Tak Mau Bayar, Pendukung Trump Digugat
Lihat Juga: Penghargaan dan Tanda Jasa Komjen Polisi Wahyu Widada, Adhi Makayasa hingga Satyalancana Operasi Kepolisian
(cip)