Bongkar Kejahatan Luar Biasa, LPSK dan Penegak Hukum Harus Serius Gunakan Justice Collaborator

Jum'at, 15 Januari 2021 - 21:58 WIB
loading...
A A A
Refleksi ini mengangkat tajuk "Separuh Napas Perlindungan Saksi dan Korban di Tengah Pandemi: LPSK Menolak Menyerah". Acara dihadiri juga empat orang pembicara dan perempuan korban kejahatan seksual yang dilindungi LPSK berinisial TW. Acara ini dihadiri juga oleh perwakilan Polri, Kejaksaan, pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Empat pembicara yakni pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Abraham Todo Napitupulu, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Prahesti Pandanwangi, dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

Baca juga: LPSK Lindungi 3.867 Korban Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Chairul melanjutkan, dalam kasus korupsi pada tahun 2020, tercatat ada 48 kasus sebagaimana dalam laporan tahunan LPSK . Tetapi, kata dia, tidak tergambar cukup jelas, apakah perlindungan di sini terhadap saksi atau pihak lainnya misalnya pelapor atau ahli atau justru permohonan datang dari saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

"Perlu dicermati, ketika umumnya pemberian perlindungan kepada JC ini setelah kasusnya dilakukan penyelidikan, bahkan ada yang sudah jadi tersangka atau terdakwa atau terpidana, baru mengajukan JC. Semestinya berdasarkan Pasal 28 ayat (2) huruf a UU Nomor 31 Tahun 2014, pemberian perlindungan kepada JC tersebut dilakukan terhadap tindak pidana yang akan diungkap, bukan setelah penyidikan atau pelaku divonis," paparnya.

Dia berpandangan, secara umum "Laporan Kinerja LPSK 2020" tidak merinci tentang rekomendasi-rekomendasi LPSK terkait JC yang menjadi perbedaan persepsi dengan APH maupun pengadilan yang dalam hal ini adalah majelis hakim. Terutama ujar Chairul, LPSK tidak menjelaskan secara lebih mendetail rekomendasi LPSK kepada APH, khususnya Penuntut Umum terkait pelaksanaan Pasal 10 ayat (4) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Anggota DPRD DKI Kevin...
Anggota DPRD DKI Kevin Wu Minta Aparat Berantas Peredaran Tramadol Ilegal
Rekomendasi
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Israel Kalang Kabut,...
Israel Kalang Kabut, Hizbullah Gunakan Senjata dan Taktik Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved