Habib Rizieq Diperiksa Setelah Jumatan, Dirut RS Ummi Minta Jadwal Ulang

Jum'at, 15 Januari 2021 - 10:58 WIB
loading...
Habib Rizieq Diperiksa...
Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Habib Rizieq dalam kasus swab test setelah salat Jumat, siang ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Andi Tatat tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa terkait kasus swab test Habib Rizieq Shihab.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Andi Taat meminta agar dilakukan penjadwalan ulang.

Baca juga : Lewat Twitter, Novel Baswedan Ungkap Harapannya ke Komjen Listyo Sigit

"Ada update, kuasa hukum dr Tatat tadi malam minta pengunduran pemeriksaan hari Senin 18 Januari 2021," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/1/2021).

(Baca:Hari Ini Habib Rizieq Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Swab)

Selain Andi Tatat, kata dia rencananya dua tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas juga diagendakan pemeriksaan hari ini.

Adapun kedaunya sendiri berkenan untuk dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Untuk Hanif Alatas dan Rizieq Shihab akan diperiksa setelah salat Jumat," tandasnya.

Baca juga : Wafatnya Ulama Musibah Besar Bagi Umat

Sebagai informasi, Rizieq bersama mantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Taat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan tes swab Rizieq di RS Ummi, Bogor.

Dalam perkara ini para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984. Kemudian Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

(Baca:Kejagung Terima Tiga Berkas Perkara Habib Rizieq dari Bareskrim)

Kasus ini bermula ketika Dirut RS Ummi Andi Taat dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19

RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Aliansi 40 Ormas Islam...
Aliansi 40 Ormas Islam yang Laporkan Ade Armando Cs Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Terkait Ceramah JK
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polri Pastikan Listrik...
Polri Pastikan Listrik di Sumatera Sudah Pulih 100% usai Blackout
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Habib Rizieq Sandang...
Habib Rizieq Sandang Tiga Status Tersangka, Hattrick
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved