Raker Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Kembali Ditunda

Jum'at, 27 November 2020 - 17:31 WIB
loading...
Raker Keputusan Prolegnas...
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan raker keputusan Prolegnas Prioritas 2021 kembali ditunda. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dengan agenda pengesahan daftar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) Prioritas 2021, batal dilaksanakan hari ini, Jumat (27/11/2020).

Pembatalan ini dilakukan karena Menkumham Yasonna Laoly dan sejumlah anggota Baleg DPR tidak bisa menghadiri rapat yang semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Ditunda, jadi karena masalah soal waktu saja, karena hari ini hari Jumat, banyak anggota di Dapil (daerah pemilihan) juga," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (Baca juga: RKUHP Dikeluarkan dari Prolegnas, Momentum Reformasi Hukum Pidana )

Soal jadwal raker selanjutnya, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjawab, hal itu masih dikoordinasikan dengan Menkumham dan DPD RI.

Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Mulyanto juga mengakui bahwa rencananya, Jumat (27/11/2020) hari ini, akan dilaksanakan Raker Baleg DPR RI dengan Menkumham dan DPD RI untuk memutuskan Prolegnas Prioritas 2021.

"Namun karena masih belum siap, tampaknya ditunda pada kesempatan terdekat," kata Mulyanto.

Sebelumnya diberitakan, keputusan Prolegnas Prioritas 2021 ditunda pada Rabu (25/11/2020) lalu, karena terjadi deadlock. Pasalnya, sejumlah fraksi berselisih paham mengenai 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam 38 RUU yang diusulkan masuk daftar prioritas, yaitu RUU Bank Indonesia, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). (Baca juga: Tiga RUU Deadlock, Keputusan Prolegnas Prioritas 2021 Ditunda )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan...
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan RUU PPRT di Baleg
Raker Menteri HAM dan...
Raker Menteri HAM dan Komisi XIII DPR: Bahas Amnesti, Perlindungan WNI, dan Rencana Kerja 2025
Kepengurusan PMI Pimpinan...
Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla Resmi Diakui Menkum
Hampir 7 Jam Diperiksa...
Hampir 7 Jam Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ungkap Kapasitasnya saat Jadi Menkumham
Rekomendasi
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Berita Terkini
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved