Ketua KPU Arief Budiman Dicopot, Perludem: Putusan DKPP Terlalu Jauh

Kamis, 14 Januari 2021 - 12:47 WIB
loading...
Ketua KPU Arief Budiman...
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopotnya dari jabatan Ketua KPU karena dianggap telah melanggar kode etik. Foto/SINDOnews/Sutikno.
A A A
JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengomentari keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot Arief Budiman dari jabatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Kejar 0 Temuan BPK, Menteri KKP Sakti Trenggono Minta Ini ke Jajarannya

Arief dicopot dari jabatan sebagai Ketua KPU karena dianggap melanggar etik setelah mendampingi Komisioner KPU, Evi Novid Ginting Manik yang melakukan gugatan di PTUN beberapa waktu lalu.

"Putusan DKPP yang memberhentikan Ketua KPU terlalu jauh di luar kewenangan DKPP," kata Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil kepada SINDOnews, Kamis (14/1/2021).

Fadli menuturkan, di dalam putusan DKPP, lembaga pengadilan etik itu menilai putusan PTUN Jakarta, khusus bagian amar yang memerintahkan mengembalikan kedudukan Komisiomer KPU, Evi Novida Ginting Manik sebagai anggota KPU tidak dapat di eksekusi. "Ini terlalu jauh di luar kewenangan DKPP," katanya.

Baca Juga: Geledah Rumah Orang Tua Politikus PDIP, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi

Termasuk juga, kata dia, DKPP tidak bisa menyimpulkan keputusan presiden yang mencabut Keputusan Presiden sebelumnya atas permberhentian Evi, setelah PTUN Jakarta memenangkan gugatan Evi.

Dalam hal ini, lanjut Fadli, DKPP dianggap melakukan kesimpulan atas kepres itu tanpa ada upaya klarifikasi atau memanggil pihak sekretariat negara ke persidangan.

Selain itu di dalam putusan tersebut jika diikuti cara berpikir DKPP, kata dia, akan menimbulkan kebuntuan dan ketidakpastian hukum baru. Sebab DKPP menghendaki Evi tidak dikembalikan sebagai anggota KPU. Sementara, presiden sudah mencabut SK pemberhetian Evi.

"Ini akan jadi soal. Bagaimana posisi evi? Dan paling penting tentu saja, bagaimana pengisian anggota KPU RI yang harusnya 7 orang. Aneh menurut saya putusan (DKPP) ini," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Partai Perindo Bakal...
Partai Perindo Bakal Jalin Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat dan Daerah
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri, hingga KPU Pekan Depan
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
Rekomendasi
3 Fakta Menarik Singapore...
3 Fakta Menarik Singapore Airlines, Beri Bonus Fantastis 8 Kali Gaji dalam Setahun
Kronologi Yuke Dewa...
Kronologi Yuke Dewa 19 Diduga Tabrak Anak Kecil di Tasikmalaya, Beri Bantuan Rp10 Juta
Wakil Wali Kota Bandung:...
Wakil Wali Kota Bandung: Gober Parijs Van Java Tampilkan Perjuangan Hidup dengan Sentuhan Keceriaan
Berita Terkini
Kejagung Geledah dan...
Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar
34 menit yang lalu
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
1 jam yang lalu
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
2 jam yang lalu
AFI Minta Pemerintah...
AFI Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal dan Pengawasan Barang Impor
2 jam yang lalu
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
2 jam yang lalu
DPR Apresiasi Pemerintahan...
DPR Apresiasi Pemerintahan Prabowo Dorong Pemerataan Pembangunan Luar Pulau Jawa
4 jam yang lalu
Infografis
Militer Rusia, Iran,...
Militer Rusia, Iran, dan China Jauh Tinggalkan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved