Geledah Rumah Orang Tua Politikus PDIP, KPK Sita Dokumen dan Alat Komunikasi
Rabu, 13 Januari 2021 - 22:03 WIB
loading...
KPK menggeledah rumah orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus dalam kaitan kasus korupsi bansos Covid-19. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen penting terkait suap bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Barang-barang tersebut disita dari rumah di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur serta Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/1) kemarin. Berdasarkan informasi, salah satu rumah yang digeledah tersebut merupakan milik orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
"Dari proses kegiatan tersebut diamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait perkara ini," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).
(Baca: Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah Rumah Dirjen Linjamsos Kemensos)
Tim penyidik KPK akan menganalisis barang-barang tersebut dan nantinya, alat komunikasi dan dokumen tersebut akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini. "Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Barang-barang tersebut disita dari rumah di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur serta Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/1) kemarin. Berdasarkan informasi, salah satu rumah yang digeledah tersebut merupakan milik orang tua Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
"Dari proses kegiatan tersebut diamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait perkara ini," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).
(Baca: Suap Bansos Covid-19, KPK Geledah Rumah Dirjen Linjamsos Kemensos)
Tim penyidik KPK akan menganalisis barang-barang tersebut dan nantinya, alat komunikasi dan dokumen tersebut akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan kasus ini. "Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Lihat Juga :